Infotipikor.com,Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam konteks peran dan keikutsertaan dalam pembangunan nasional.
Salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi laut adalah, pengembangan kinerja dan pembangunan pelabuhan.
Berdasarkan pasal 262 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi laut.
Selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendapat target dari pemerintah untuk meningkatkan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomo 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Secara garis besar kutipan PNBP yang berlaku di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dapat dibagi menjadi enam kategori, yaitu jasa kepelabuhan pada Pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, jasa kepelabuhan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, penerbitan surat izin kepelabuhanan, jasa kenavigasian, penerimaan uang perkapalan dan kepelautan, serta jasa angkutan laut.
Untuk memastikan perhitungan PNBP yang akurat, maka diperlukan pengawasan pengutipan PNBP sejak transaksi awal terjadi dipelabuhan atau perairan.
“Selanjutnya proses perhitungan dan pelaporan berjenjang sampai pusat, dilakukan secara otomatis oleh sistem sehingga dapat termonitor secara realtime,” tutur Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Pelaksana International Sea Port Exhibition and Conference (ISPEC) di Jakarta, Kamis (9/3).
Menurutnya, guna mencapai tujuan tersebut diperlukan penerapan teknologi yang mutakhir, terotomasi, mobile, menyeluruh dan terintegrasi mulai dari proses transaksi di lapangan sampai pelaporan, serta dashboard ke Kemenhub Pusat, yaitu Sistem TOS (Terminal Operating System) uang terstandardisasi oleh Ditjen Hubla dan terintegrasi dengan INAPORTNET, Asset Management dengan penerapan IOT, serta Electronic PNBP (E-PNBP) terstandardisasi di lingkungan Kemenhub.
“Diharapkan dengan adanya implementasi teknolgi tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pelaku usaha, mendorong peningkatan penerimaan PNBP dan memudahkan jajaran management di Kemenhub dalam memonitor, menganalisis, dan mengambil keputusan strategis ke depan,” kata Fajar
Kedepan selain optimalisasi barang milik negara di pelabuhan,kita berencana kerja sama dengan Eropa khususnya Inggris terkait moderensasi pelabuhan berteknologi tinggi dan sumber daya manusia,” pungkas Fajar.
Sementara Adi Kustrijanto, pakar teknologi informatika pelabuhan, menilai teknologi digital yang terintegrasi belum optimalkan dimanfaatkan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk untuk meningkatkan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
Padahal penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan PNBP untuk pemerintah di berbagai pelabuhan di tanah air.
Dia memberikan salah satu contoh teknologi digital yang bisa dimanfaatkan di pelabuhan untuk meningkatkan PNBP adalah geofence.
Secara sederhana,dia menjelaskan cara kerja geofence itu adalah memberikan sensor pada kapal-kapal tunda,yang akan memandu kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan yang menjadi objek pungutan PNBP.
Sensor tersebut masing-masing mempunyai semacam nomor IMEI (seperti handphone) dan terpantau lewat satelit.
“Setiap kapal tunda yang bergerak keluar atau masuk pelabuhan,akan terpantau secara realtime dan online lewat perangkat Electronic PNBP (E-PNBP) yang terpasang di Kementerian Perhubungan,” ungkap Adi.
Untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan PNBP maka perlu dilakukan digitalisasi end to end PNBP (EPNBP) sejak proses transaksi di pelabuhan atau perairan.
“Oleh karena itu diperlukan implementasi TOS yang terstandardisasi disetiap pelabuhan atau perairan tempat terjadinya transaksi.” pungkas Fajar Bagoes Poetranto.(***)