Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sikap Politik Ormas PROJO : Jangan Tunda Pemilu 2024 Dengan Alasan Apapun!
    Politik & Hukum

    Sikap Politik Ormas PROJO : Jangan Tunda Pemilu 2024 Dengan Alasan Apapun!

    By RedaksiFebruari 25, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Jakarta – PROJO mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak membuat keputusan
    yang dapat menjadi pintu masuk untuk penundaan Pemilu 2024.
    PROJO juga menegaskan pentingnya hari Pemilu pada 14 Februari 2024,sebagai
    bentuk konsolidasi demokratis Republik Indonesia, untuk memastikan arah
    keberlanjutan pembangunan secara reguler seperti yang telah diamanatkan
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

    Sidang Uji Materi (Judicial Review) UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum yang
    sedang berjalan di MK ramai menjadi debat publik, terutama di kalangan partai
    politik.

    Gugatan tersebut ditujukan atas Pasal 168 Ayat (2) mengenai pemilihan anggota
    DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem
    proporsional terbuka.
    PROJO tidak memiliki kepentingan khusus dengan gugatan uji material yang sedang
    berlangsung di MK saat ini, karena Projo bukanlah partai politik.

    Namun, PROJO
    sangat prihatin jika MK tidak mempertimbangkan amanat konstitusi terkait dengan
    regularisasi pergantian kekuasaan yang harus dihormati oleh semua aktor politik,
    baik politisi maupun partai politik.

    Regularisasi pergantian kekuasaan eksekutif dan legislatif,adalah cara yang paling
    beradab untuk menyelesaikan kontestasi politik berdasarkan gagasan dan
    kepentingan politik dan ekonomi.

    Baca Juga:  Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    Bagi PROJO, pemilu adalah tahapan terpenting dari rangkaian upaya pelembagaan
    politik.Keperluan itu terutama dalam rangka memastikan bahwa kultur politik
    demokrasi sudah harus mandiri, yaitu melembaga dalam kehidupan politik sehari-hari.

    Melembaga berarti bahwa, kultur itu sudah menjadi kebutuhan publik dalam rangka
    menjalankan tiga tugas mulia demokrasi: politik kesetaraan, politik kesejahteraan
    yang berkeadilan sosial, dan politik kemajemukan.

    Dalam imperatif ini, pemilu
    menjadi peralatan penting bagi distribusi kekuasaan, sekaligus peralatan bagi
    pelembagaan politik.
    Pada aspek distribusi, pemilu harus memungkinkan terjadinya sirkulasi aktor
    politik agar regenerasi berlanjut.

    Kepentingan demokrasi bukan terletak pada
    akumulasi kekuasaan, melainkan justru pada distribusinya.
    Jadi, amatlah penting untuk memastikan bahwa fungsi distributif dari Pemilu harus
    bekerja, karena hanya dengan kepastian itu kita dapat mengatakan bahwa sebuah
    pemilu sungguh-sungguh merupakan upaya penting untuk memajukan kualitas
    demokrasi.

    Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu yang tetap dan berkelanjutan,
    merupakan imperatif bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.
    Keputusan yang akan diambil MK mengenai gugatan terhadap sistem pemilu
    proporsional terbuka,dapat saja membuat munculnya alasan untuk mengubah
    regulasi pemilu sehingga PROJO mengkhawatirkan pengunduran jadwal Pemilu
    2024.

    Baca Juga:  Tanpa SBU, Tetap Lolos: Dugaan Pelanggaran Fatal di Proyek Bandara Matahora Wakatobi

    Jika ini yang berlangsung, maka yang terjadi justru adalah pengkhianatan
    terhadap demokrasi dan reformasi sekaligus.
    Pelaksanaan Pemilu yang reguler dan berkelanjutan, merupakan amanat reformasi
    dalam upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita.

    Sebagaimana disitir oleh Robert Dahl, bahwa “partisipasi yang efektif dari
    warganegara” dan “hak suara yang setara diantara warganegara” merupakan dua
    kriteria yang pokok dalam demokrasi.
    Dua kriteria pokok yang tercermin melalui pemilihan umum. Di titik inilah MK akan
    dicatat sebagai pilar demokrasi, atau justru sebaliknya, sebagai perusak demokrasi
    Indonesia.

    Proses Pemilu 2024 sudah bergulir dan semua pihak, baik di dalam negeri dan para
    pemangku kepentingan Indonesia di luar negeri, telah mempersiapkan diri dan
    menantikan hasil positif dari kontestasi politik reguler.
    Di tengah kebangkitan Bangsa Indonesia dari pandemi dan semakin mewarnai
    peradaban dunia, penundaan Pemilu 2024 hanya akan berdampak negatif kepada
    keberlanjutan pembangunan Indonesia dan pamor Indonesia di mata dunia.(***)

    Post Views: 196
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026

    Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    April 20, 2026

    CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Diduga Tanpa SBU BG009, CV Tani Mandiri Berjaya Menangkan Paket Pemeliharaan MIN 3 Jombang Rp102 Juta

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.