Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022
    Politik & Hukum

    28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022

    By RedaksiDesember 25, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bandung,Infotipikor.com –  Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy,berlangsung khidmat dan lancar, Minggu 25 Desember 2022.

    Kegiatan diawali dengan pembacaan do’a oleh perwakilan dari warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemberian remisi oleh Kasi Binadik, yang dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada warga binaan oemasyarakatan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy.

    Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita menjelaskan, kegiatan perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy digelar secara sederhana, namun penuh makna.

    “Kegiatan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani digelar secara sederhana. Dalam kegiatan ini kami juga mengundang stakeholder dari pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri,”jelas Heri, Minggu 25 Desember 2022 kepada awak media.

    Baca Juga:  KMP dan DLH Bangun Kolaborasi Pengawasan Lingkungan Berbasis Data di Purwakarta

    Dalam usulan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Banceuy, khususnya bagi yang beragama Kristen, kami usulkan 32 warga binaan.

    “Dalam kesempatan ini di berikan remisi kepada 28 orang warga binaan, dari 32 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani,” jelasnya.

    Empat orang warga binaan tidak diberi remisi Natal, karena beberapa hal.”Ada 4 orang warga binaan yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan, 1 Orang masuk register F, 1 Orang menjalani subsider dan 2 Orang belum memenuhi syarat, ” pungkas Heri Kusrita.

    (Tanjung)

    Post Views: 217
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    KMP dan DLH Bangun Kolaborasi Pengawasan Lingkungan Berbasis Data di Purwakarta

    Juli 6, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Dorong Polres Maksimalkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Juni 22, 2026

    KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    Juni 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Spiritual Aparatur dan Warga, Pemdes Cimahi Gelar Pengajian Kitab Kuning ‘Safinah’ Bersama Abuya Hasan Asyari

    Juli 7, 2026

    Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Juli 7, 2026

    Tepati Janji Politik, H. Nico Antonio Realisasikan Rehabilitasi Jalan Rusak di Dukuh Jeruk

    Juli 7, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.