Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022
    Politik & Hukum

    28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022

    By RedaksiDesember 25, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bandung,Infotipikor.com –  Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy,berlangsung khidmat dan lancar, Minggu 25 Desember 2022.

    Kegiatan diawali dengan pembacaan do’a oleh perwakilan dari warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemberian remisi oleh Kasi Binadik, yang dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada warga binaan oemasyarakatan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy.

    Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita menjelaskan, kegiatan perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy digelar secara sederhana, namun penuh makna.

    “Kegiatan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani digelar secara sederhana. Dalam kegiatan ini kami juga mengundang stakeholder dari pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri,”jelas Heri, Minggu 25 Desember 2022 kepada awak media.

    Baca Juga:  WRC–PAN RI Laporkan Polres Tanah Laut ke Propam, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara Hj.Sanawiyah

    Dalam usulan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Banceuy, khususnya bagi yang beragama Kristen, kami usulkan 32 warga binaan.

    “Dalam kesempatan ini di berikan remisi kepada 28 orang warga binaan, dari 32 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani,” jelasnya.

    Empat orang warga binaan tidak diberi remisi Natal, karena beberapa hal.”Ada 4 orang warga binaan yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan, 1 Orang masuk register F, 1 Orang menjalani subsider dan 2 Orang belum memenuhi syarat, ” pungkas Heri Kusrita.

    (Tanjung)

    Post Views: 128
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025

    Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Umumkan Capaian Kinerja dan Gelar Upacara serta Kuliah Umum di Universitas Pasundan

    Desember 9, 2025

    Ketua DPRD Buol Sambangi Patani pada Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026

    Desember 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025

    Siraman Rohani Kyai Habibullah: Syukur dan Salam Pembuka Keberkahan

    Desember 14, 2025

    Teka-Teki Penundaan Pelantikan Kadis Dikbud dan BPMDes Buol, Publik Pertanyakan Kepatuhan Regulasi

    Desember 14, 2025

    Krisis Ekologi Jawa Barat Mengemuka, MAJU JABAR Dorong Pengusutan Menyeluruh Kasus Kebun Teh Malabar

    Desember 13, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.