Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022
    Politik & Hukum

    28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022

    By RedaksiDesember 25, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bandung,Infotipikor.com –  Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy,berlangsung khidmat dan lancar, Minggu 25 Desember 2022.

    Kegiatan diawali dengan pembacaan do’a oleh perwakilan dari warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemberian remisi oleh Kasi Binadik, yang dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada warga binaan oemasyarakatan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy.

    Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita menjelaskan, kegiatan perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy digelar secara sederhana, namun penuh makna.

    “Kegiatan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani digelar secara sederhana. Dalam kegiatan ini kami juga mengundang stakeholder dari pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri,”jelas Heri, Minggu 25 Desember 2022 kepada awak media.

    Baca Juga:  Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    Dalam usulan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Banceuy, khususnya bagi yang beragama Kristen, kami usulkan 32 warga binaan.

    “Dalam kesempatan ini di berikan remisi kepada 28 orang warga binaan, dari 32 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani,” jelasnya.

    Empat orang warga binaan tidak diberi remisi Natal, karena beberapa hal.”Ada 4 orang warga binaan yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan, 1 Orang masuk register F, 1 Orang menjalani subsider dan 2 Orang belum memenuhi syarat, ” pungkas Heri Kusrita.

    (Tanjung)

    Post Views: 186
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    April 3, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026

    Menang Paket Tender Pembangunan Gedung Kuliah Kampus III IAIN Manado Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Gatra Cipta Rupa Disanksi Tegas

    April 10, 2026

    Program Nasional Dijalankan Pemkab Buol, Jalan menuju Swasembada Pangan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.