Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022
    Politik & Hukum

    28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy,Terima Remisi Natal 2022

    By RedaksiDesember 25, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bandung,Infotipikor.com –  Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy,berlangsung khidmat dan lancar, Minggu 25 Desember 2022.

    Kegiatan diawali dengan pembacaan do’a oleh perwakilan dari warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemberian remisi oleh Kasi Binadik, yang dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada warga binaan oemasyarakatan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy.

    Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita menjelaskan, kegiatan perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy digelar secara sederhana, namun penuh makna.

    “Kegiatan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani digelar secara sederhana. Dalam kegiatan ini kami juga mengundang stakeholder dari pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri,”jelas Heri, Minggu 25 Desember 2022 kepada awak media.

    Baca Juga:  Kepala Sekolah Pejuang Hak Guru Honorer Luwu Utara dan Rapuhnya Perlindungan Hukum Pendidik

    Dalam usulan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Banceuy, khususnya bagi yang beragama Kristen, kami usulkan 32 warga binaan.

    “Dalam kesempatan ini di berikan remisi kepada 28 orang warga binaan, dari 32 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani,” jelasnya.

    Empat orang warga binaan tidak diberi remisi Natal, karena beberapa hal.”Ada 4 orang warga binaan yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan, 1 Orang masuk register F, 1 Orang menjalani subsider dan 2 Orang belum memenuhi syarat, ” pungkas Heri Kusrita.

    (Tanjung)

    Post Views: 114
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kepala Sekolah Pejuang Hak Guru Honorer Luwu Utara dan Rapuhnya Perlindungan Hukum Pendidik

    November 12, 2025

    Usai Sidang Mediasi Dugaan Perselisihan Bisnis Pengelolaan Kandang Ayam, Aslet Silaban Kabur saat Hendak Dikonfirmasi

    November 11, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-105 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    November 15, 2025

    DPRD Setujui Program Buol Terang yang Digagas Pemkab Buol

    November 15, 2025

    Rapat Paripurna DPRD Buol Sahkan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 dan Kegiatn Tahun Jamak Program BUOL Terang

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.