Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sujianto : Kami Akan Pidanakan, Atas Dugaan Penyerobotan Lahan
    Politik & Hukum

    Sujianto : Kami Akan Pidanakan, Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

    By RedaksiNovember 18, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mojokerto,Infotipikor.com – Pasca dibentuknya panitia kecil yang diketuai oleh Kepala Desa Menanggal, Moch.Irvan,ahli waris warga Gogol yang bersengketa, mendapatkan undangan dari panitia kecil di Balai Desa Menanggal, untuk mendapatkan keputusan terakhir atas sengketa lahan tersebut. Kamis (17/11/22).

    Dalam pertemuan tersebut, di hadiri tak kurang dari 16 orang, termasuk perwakilan dari ahli waris warga Gogol. Namun dalam musyawarah tersebut, pihak ahli waris Juwair (yang bersengketa) tidak terlihat hadir. sehingga musyawarah yang seharusnya bisa membuahkan keputusan yang baik, tidak bisa terlaksana.

    Hal ini membuat beberapa ahli waris warga Gogol kecewa. Kekecewaan ini disampaikan oleh perwakilan ahli waris, Sujianto.

    Sujianto,yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat FORMAT menyampaikan, bahwa, jika pada hari ini (baca_Kamis) tidak ada titik temu permasalahan tanah lapangan yang sudah di hibahkan oleh warga Gogol kepada Desa, maka, kami akan menempuh jalur hukum dengan membuat pelaporan secara tertulis pada Aparat Penegak Hukum Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Dibekukan dalam Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu, CV Hanz Athaillah Grup Bungkam Saat Dikonfirmasi

    “Permasalahan ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut, kasihan Bapak-bapak ini tersita waktu dan pikirannya hanya karena ketidak tegasan pemerintah Desa Menanggal,yang tidak bisa menyelesaikan sengketa lahan ini secara musyawarah dan mufakat, hal ini jelas akan mencoreng nama baik Kepala Desa dan seluruh jajarannya,”Ujarnya.

    Masih Sujianto, perlu kita garis bawahi bahwa, tanah yang sudah menjadi lapangan sepak bola,Balai Desa dan sekolah yang telah dipergunakan oleh masyarakat ini, merupakan hibah dari 24 warga Gogol pada ±50 tahun silam, dan jika ada yang sengaja merubah hak atas tanah tersebut hingga menjadi sertifikat pribadi, maka dengan tegas saya sampaikan akan kita tempuh jalur hukum untuk mempidanakan serta memperkarakan secara perdata.

    “Kita masih berikan mentoleransi, karena kita menghormati pihak-pihak yang ada dalam lingkup pemerintahan.Bukti data dan saksi untuk kita ajukan ke meja hijau sudah kita lengkapi, maka sesuai arahan perwakilan dari Kecamatan, kami akan tunda pelaporan ini hingga hari Senin (21/11),”Jelasnya.

    Baca Juga:  Tunggu Jawaban Kejari, KMP Purwakarta Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi ARM

    Sementara itu, jajaran Polsek Mojosari melaluu Bhabinkamtibmas Eriyantono mengatakan, “pihaknya mempersilahkan bila kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum,yakni Pengadilan Negeri. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar lahan itu dapat difungsikan lagi untuk kepentingan umum.

    “Kalau lapangan,biarkan di manfaatkan untuk kegiatan, silahkan saja tempuh jalur hukum. Nanti biar pengadilan yang akan memutuskan, yang penting kita sebagai keamanan pada prinsipnya bisa kondusif,”Tegas Bhabinkamtibmas.

    M.Bachroni, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Mojosari mengatakan, pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat Desa atau tingkat Kecamatan. Namun, jika permasalahan itu tidak bisa di selesaikan, maka silahkan ajukan gugatan di Pengadilan Negeri atau Kepolisian.

    “Tapi, alangkah baiknya kalau permasalahan ini bisa di selesaikan di pemerintahan Desa Menanggal, dan saya sangat mengapresiasi dari perwakilan ahli waris warga Gogol ‘Paguyuban Warga Gogol Menanggal’ yang diwakili oleh Bapak Sujianto,yang telah memberikan relaksasi waktu sampai dengan hari Senin,” Pungkas Bachroni.

    (MK)

    Post Views: 201
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026

    Babak Final di PTUN Bandung: Tergugat BPN dan PT Panorama Agro Lemah Duhur Dinilai Lemah Bukti, KTC Optimis Menang

    Juni 7, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dibekukan dalam Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu, CV Hanz Athaillah Grup Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Juni 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BONGKAR! Tuper Rp40 Juta DPRD Indramayu Diduga Pakai Jasa Appraisal Tak Terdaftar, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

    Juni 10, 2026

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    Juni 10, 2026

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.