Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dimulai,Rekayasa Lalin di Kawasan Jalan Jakarta dan Sukabumi
    Daerah

    Dimulai,Rekayasa Lalin di Kawasan Jalan Jakarta dan Sukabumi

    By RedaksiAgustus 22, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Rekayasa jalan bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, rekayasa ini juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.

    “Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, tetapi ada ruas jalan yang kosong,” kata Rijal.

    Rekayasa tersebut pada intinya memaksimalkan kembali Jalan Sukabumi menjadi dua jalur. Sebelumnya, jalan tersebut hanya diperbolehkan dilalui kendaraan dari Jalan Jakarta dan Jalan Cianjur.

    Sementara itu, Koordinator Tim Kajian Rekayasa Lalulintas Dishub Provinsi Jawa Barat, Nieza Yuliansyah mengatakan pada hari pertama ini, uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan di jalan Sukabumi menjadi dua arah.

    “Hari ini adalah hari yang pertama uji coba khususnya di Jalan Sukabumi. Pada pagi hari menjadi dua arah kembalikan seperti dulu menjadi dua arah. Mudah-mudahan dengan adanya dua arah ini tidak menambah kepadatan Jalan Jakarta,” ujarnya.

    Sebelumnya, kata Nieza, masyakarat yang berkantor di Jalan Sukabumi banyak yang menggunakan Jalan Bogor, kemudian Jalan Jakarta, lalu menyeberang yang menyebabkan Jalan Jakarta menjadi macet.

    Baca Juga:  Serakahnomich Salah Satu Faktor‎ Bencana Alam di Pulau Sumatra

    “Dengan dibukanya ini, mudah mudahan masyarakat memahami, tidak lagi menggunakan Jalan Bogor kemudian Jalan Jakarta, silahkan menggunakan Jalan Ahmad Yani langsung,” jelas Nieza.

    Pada sore hari, dari arah Jalan Sukabumi bisa langsung belok ke kanan ke arah Cicadas dan Jalan Jakarta untuk ke arah Antapani dan Arcamanik.

    “Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas,” ujarnya.

    Pada hari pertama ini, Nieza mengakui, masyakarat belum terlalu paham alur yang baru.

    “Mudah mudahan dihari-hari kedepannya masyarakat semakin paham juga lalu lintas semakin lancar,” tuturnya.

    Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan dievaluasi seriap harinya bersama pihak kepolisian.

    “Apabila ini dianggap berhasil kita akan coba permanenkan,” katanya.

    Berikut ini pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:

    1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

    2. Persimpangan Jalan Sukabumi – Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.

    3. Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00WIB), semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas.

    Baca Juga:  Bupati Buol Lantik 171 PPK pada HUT Korpri ke 54

    Hal ini dimaksud untuk memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.

    4. Sedangkan untuk sore hari (Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB), kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani).

    Sedangkan kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyover. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adjie).

    5. Uji coba akan dilakukan selama 1 (satu) minggu dan sosialisasi mulai dilakukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan uji coba.

    6. Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB). Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.

    7. Pola tahap 2 akan dilakukan setelah adanya evaluasi pelaksanaan uji coba tahap 1.

    (Indra Jaya/ITP)

    Post Views: 171
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025

    Benny, Prioritaskan Jalan Kantong Produksi pada Reses Tahun Sidang 2025-2026

    Desember 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua DPRD Buol Sambangi Patani pada Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026

    Desember 8, 2025

    Rawat Tradisi Leluhur, Pagelaran Wayang Golek Siap Digelar di Desa Balida

    Desember 7, 2025

    Awas Cuaca Buruk….! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    Desember 6, 2025

    Pj Sekda Buol Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-80

    Desember 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.