Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Keliling Kampung,Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga
    TNI - POLRI

    Keliling Kampung,Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga

    By RedaksiAgustus 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Petugas Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka berkeliling ke pemukiman warga di Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/08/2022).

    Kehadiran petugas ini selain patroli juga untuk memastikan keamanan wilayah,dan menghimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh mengungkapkan, kegiatan pembagian bendera merah putih sesuai surat telegram Kapolres Majalengka tentang  pencanangan pembagian 10 Juta bendera merah putih.”ungkapnya.

    Pihaknya juga dalam kesempatan ini melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kita himbau untuk memasang bendera merah putih,bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Agar peringatan hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah.”ujarnya.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    “Kami juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat, sekaligus membantu pemasangannya,”jelasnya.

    Para pahlawan telah mengorbankan harta jiwa dan raganya,untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih.

    “Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2022.” Pungkas AKP Sarjio.

    (Redaksi)

    Post Views: 176
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua LANN Aceh Tenggara Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Jabatan Baru Letkol Laut (P) Hengky Irawan Yudhistira

    Juli 15, 2026

    Perkuat Budaya Olahraga, Wabup Sleman Danang Maharsa Resmi Lantik Pengurus KORMI se-Kapanewon

    Juli 15, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.