Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Keliling Kampung,Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga
    TNI - POLRI

    Keliling Kampung,Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga

    By RedaksiAgustus 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Petugas Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka berkeliling ke pemukiman warga di Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/08/2022).

    Kehadiran petugas ini selain patroli juga untuk memastikan keamanan wilayah,dan menghimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh mengungkapkan, kegiatan pembagian bendera merah putih sesuai surat telegram Kapolres Majalengka tentang  pencanangan pembagian 10 Juta bendera merah putih.”ungkapnya.

    Pihaknya juga dalam kesempatan ini melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kita himbau untuk memasang bendera merah putih,bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Agar peringatan hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah.”ujarnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    “Kami juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat, sekaligus membantu pemasangannya,”jelasnya.

    Para pahlawan telah mengorbankan harta jiwa dan raganya,untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih.

    “Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2022.” Pungkas AKP Sarjio.

    (Redaksi)

    Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Bandung Hentikan Sementara Penataan Kabel Udara, Beri Waktu Operator Pulihkan Jaringan Internet

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.