Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan),Tidak Profesional
    Ekonomi & Bisnis

    Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan),Tidak Profesional

    By RedaksiAgustus 9, 2022Updated:Agustus 9, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Morowali | Infotipikor.com – Tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Dimana,proses tender paket pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan) menimbulkan masalah.Hal tersebut disoal oleh salah satu peserta tender yakni Umardin, Direktur PT.Bryan Bimantara Lestari,Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta.

    Umardin mengatakan bahwa,beberapa waktu yang lalu,Perusahaannya mengikuti tender paket pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan) Kabupaten Morowali,Provinsi Sulawesi Tengah dengan pagu anggaran Rp.20.071.800.000 (Dua Puluh Milyar Tujuh Puluh Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),hal ini disampaikannya kepada awak media pada,Senin (08/08/2022).

    “Perusahaan saya (PT.Bryan Bimantara Lestari) dari awal sudah mengikuti proses tender sesuai dengan aturan,dan semua persyaratan sudah saya persiapkan,termasuk nilai penawaran saya tergolong jauh lebih murah rp.3 Milyar lebih,dibandingkan dengan nilai penawaran yang diajukan oleh pemenang tender,”Ujarnya.

    Baca Juga:  FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    Lanjut,Umardin menyampaikan, bahwa dengan selisih penawaran harga yang disampaikan oleh pemenang tender yang nilainya lebih dari 3 Milyar,apakah tidak mengakibatkan kerugian negara?

    “Tanggal 30 Juli 2022 saya menyampaikan sanggahan kepada Pokja atas permaslahan tersebut,namun,Pokja tidak memberikan jawaban secara rinci,bahkan Pokja memberikan jawaban bahwa,pertanyaan-pertanyaan tersebut penjelasannya sudah sangat gamblang tertuang dalam dokumen,”Beber Umardin.

    Pertanyaan saya,apakah sah pemenang tender jika ada peserta tender yang lain mengajukan pertanyaan dan tidak dijawab secara rinci oleh Pokja?

    Hari ini,Tanggal 08 Agustus 2022,saya melayangkan surat Sanggahan Banding dengan surat nomor : 03/BBL/SHG-Banding/VIII/2022,melalui portal SPSE.

    “Jaminan sanggah banding saya tidak lampirkan,dengan alasan tahapan tender sudah selesai (Berkontrak).” Pungkasnya.

    Sementara,Rustam Sabalino Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali melalui Chatting Aplikasi Whatssap pada hari Senin,Tanggal 08 Agustus 2022, saat dilakukan klarifikasi terkait dengan hal tersebut mengatakan,”Sebentar pak,saya mau menanyakan dulu kepada Pokja,”Kata Kadis PUPR Kabupaten Morowali.

    Baca Juga:  FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    Hingga berita ini tayang,Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali belum memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang proses tender yang dimaksud.

    (Herman.M)

     

     

    Post Views: 854
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026

    Idrus Hadaddo, S.H: Sebaiknya Kedua Kandidat Ketua Kadin Provinsi Sulteng Berunding

    Maret 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Diduga Tanpa SBU BG009, CV Tani Mandiri Berjaya Menangkan Paket Pemeliharaan MIN 3 Jombang Rp102 Juta

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.