Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Beberapa Mitra Turut Membantu,Dalam Penanganan Kasus TBC di Dinkes Purwakarta
    Daerah

    Beberapa Mitra Turut Membantu,Dalam Penanganan Kasus TBC di Dinkes Purwakarta

    By RedaksiMei 25, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Pasien Tuberkulosis (TB) tidak perlu cemas karena penyakitnya dapat disembuhkan.Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar penderita TB di Indonesia.Dan Kabupqten Purwakarta berada di posisi ke 7 untuk wilayah Jawa Barat. Masyarakat diharapkan dapat segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit.

    Untuk diagnosa awal pengobatan diberikan gratis, dan bagi pasien TB yang masuk dalam program semua pengobatan ditanggung pemerintah.

    Kepatuhan menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan dan rutin meminum obat justru menjadi kunci keberhasilan penyembuhan pasien TB. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, maka penyakit TB ini akan menjadi Tuberkulosis Multi Drug Resistant (TB-MDR) yang kebal obat.

    Penyakit Tuberkolosis (TB) merupakan penyakit menular, disebabkan oleh masuknya kuman Mycobacterium Tb ke dalam tubuh, dan menyerang paru-paru manusia. Ada beberapa faktor risiko dari penyakit ini, yaitu kebiasaan merokok, pencemaran udara atau polusi dan juga tertular oleh suspek TB lainnya.

    Baca Juga:  Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    Menurut dr Elita Sari selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta menuturkan,gejala dari penyakit ini antara lain batuk berdahak yang berkepanjangan bahkan hingga mengeluarkan darah, berat badan yang menurun drastis, demam, serta sakit pada bagian dada,” ujarnya ketika dikonfirmasi di kantor Dinkes Pemkab Purwakarta didampingi Kabid P2P dr. Eva Selasa (24/05/2022).

    Menurut dr. Elita Sari menjelaskan, pasien suspek TB dinyatakan sembuh apabila mengikuti setiap proses pengobatan selama 6 bulan tanpa putus. Namun sayangnya, tidak sedikit pasien suspek TB yang tidak mengikuti proses pengobatan ini secara total.

    “Banyak pasien yang berhenti melakukan pengobatan ketika mereka merasa tubuh mereka sudah lebih baik dari sebelumnya, berat badan mereka naik dan sebagainya, sebelum masa pengobatan 6 bulan berakhir,” katanya.

    Baca Juga:  Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    Dan Pemkab Purwakarta sejauh ini dibantu juga oleh beberapa mitra diantaranya membentuk kader desa, lembaga penggiat kesehatan Aisyah Care, dan STPI.

    (Herman/Fito)

    Post Views: 275
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026

    Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry: Pekerja Konstruksi Lokal Wajib “Naik Kelas”

    Agustus 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.