Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Di wilayah Polres Purwakarta,6 Kasus Kecelakaan Terjadi Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022 
    TNI - POLRI

    Di wilayah Polres Purwakarta,6 Kasus Kecelakaan Terjadi Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022 

    By RedaksiMei 11, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Purwakarta | Infotipikor.com – Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022, yang dimulai sejak 28 April 2022 lalu, sebanyak 6 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Polres Purwakarta.

    “Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2022 yang berakhir kemarin, terdapat 6 peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta, IPTU Jamal Nasir, Pada Rabu, 11 Mei 2022.

    Pria yang akrab disapa Jamsir mengatakan, dari 6 kejadian tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 21 orang luka ringan.

    “Dari semua kejadian tersebut penyebabnya adalah human eror atau kesalahan pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara,” jelas Jamsir

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Dia mencatat ada enam kejadian kecelakaan lalulintas. Di antaranya, 1 peristiwa di jalan raya Bungursari, 4 peristiwa di jalan tol yang masuk wilayah Kabupaten Purwakarta dan 1 peristiwa terjadi di Jalan Raya Purwakarta-Bandung, tepatnya di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

    “Terkait jumlah kerugian menteri akibat peristiwa kecelakaan tersebut sebesar Rp. 143 juta rupiah,” ucapnya.

    Untuk meminimalkan terjadinya kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Purwakarta, Jamsir menghimbau para pengguna jalan tetap berhati-hati,dan patuhi peraturan lalu lintas.

    Lebih lanjut, Ia menambahkan berbagai inovasi dilakukan dalam menekan angka kecelakaan, di antaranya mengingatkan para pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas juga menjaga jarak aman dengan kendaraan lain baik di tol maupun dalam kota.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    “Patuhi rambu lalu lintas. Jika mengantuk atau capek, sebaiknya berhenti menepi untuk istirahat sejenak. Jangan dipaksakan jalan terus. Malah berakibat fatal nantinya,” tegas IPTU Jamal Nasir.

    (Redaksi)

    Post Views: 228
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    Mei 19, 2026

    KDMP Desa Cimahi Gelar RAT Jelang Operasional, 50 Anggota Sudah Bergabung

    Mei 19, 2026

    KONI Buol Tancap Gas, Bidik Lima Besar Porprov Sulteng 2026

    Mei 19, 2026

    Digitalisasi Pendidikan, Dikbud Buol Gelar Sosialisasi SPMB, E-Ijazah, dan E-Rapor

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.