Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia H.M Jusup Kalla,Lantik Pengurus PW DMI Provinsi Sulawesi Tengah
    Daerah

    Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia H.M Jusup Kalla,Lantik Pengurus PW DMI Provinsi Sulawesi Tengah

    By RedaksiMaret 6, 2022Updated:Maret 6, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU – Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla, melantik pengurus Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022 – 2027 di Kota Palu, Minggu (06/03/2022).

    Pelantikan pengurus PW DMI Provinsi Sulteng berlangsung di halaman Masjid Baiturrahim, Kelurahan Lolu Utara, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

    Jusuf Kalla tiba di Kota Palu, melalui Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, disambut Ketum PW DMI Provinsi Sulteng Ahmad. M. Ali, dan Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir.

    “Dengan memohon limpahan rahmat dan ridha Allah SWT, dengan ini saya resmikan dan kukuhkan saudara sebagai pengurus Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Sulteng periode 2022 – 2027,” ucap Jusuf Kalla.

    Baca Juga:  Anggota DPRD Buol Lae T. Wangi bersama Warga Perbaiki Jembatan Desa Bungkudu

    “Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas,” kata Jusuf Kalla.

    Jusuf Kalla meminta pengurus PW DMI Sulteng agar mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

    “Bagaimana masjid dapat membantu masyarakatnya untuk di makmurkan,” ujar Jusuf Kalla.

    Jusuf Kalla juga berharap agar Pemerintah Provinsi Sulteng dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

    Ketua PW DMI Provinsi Sulteng Ahmad.M. Ali mengatakan, bahwa dirinya bersedia dan siap menerima amanah yang diberikan PP DMI, terkait dengan visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

    “Hal ini tentu bukan hal yang mudah dan gampang.Namun, bila kita berkolaborasi dan bekerja sama, maka visi ini tentu akan bisa kita wujudkan,” kata Ahmad Ali.

    Baca Juga:  Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    Ahmad Ali juga mengingatkan kepada internal pengurus DMI Provinsi Sulteng agar tidak meminta bantuan dan dukungan kepada orang atau kelompok lain. Bila tidak dimulai dari internal DMI Provinsi Sulteng itu sendiri, terkait dengan mewujudkan visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

    Ia menambahkan, memakmurkan dan dimakmurkan masjid menjadi prioritas pengurus yang ditindaklanjuti dalam berbagai program kerja, untuk kebaikan bersama.

    “Memakmurkan masjid bukan hanya tugas pengurus DMI saja,namun,juga merupakan tugas semua pihak.Karena masjid bukan hanya tempat ibadah semata,namun juga merupakan pusat transformasi peradaban baru,”pungkas H.Ahmad Ali,SE.

    (Herman.M)

    Post Views: 228
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026

    Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Buol, Tindak Pelaku Tambang Ilegal

    April 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.