INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Sabtu, 12 Februari 2022, petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu.
“Untuk razia malam ini, ada 1 titik toko jamu yang kami razia. Di toko jamu tersebut menjual miras berbagai berbagai merk, kami berhasil menyita 68 botol,” ucap AKP Ali, saat ditemui usai razia pada Minggu, 13 Februari 2022 dini hari.
Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek guna diinventarisir.
“Kami sita dan bawa ke Polsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Ali.
Ali menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan, menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
“Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” tegasnya.
Menurut Ali, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Karena hal tersebut, sambung dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.
“Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasawahan. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun,” ucap Ali.
Ia pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
AKP Ali berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,” ucap AKP Ali Murtadho.
Selain itu, Jajaran Polsek Pasawahan juga melakukan razia protokol kesehatan di tempat makan dan dipinggir jalan, warga yang tidak memakai masker dihimbau dan diberi masker.
(Redaksi)