Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Soal Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Pemasangan PJU Jadi Isu Politik
    Politik & Hukum

    Soal Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Pemasangan PJU Jadi Isu Politik

    By RedaksiDesember 28, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dibelanjakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar 1.2 milyar, untuk 300 lampu menjadi meradang dan menjadi isu politik.

    Dimana, Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibelanjakan melalui
    Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sebesar 1.2 milyar untuk 300 titik lampu.

    Pemenang tendernya adakah PT. Wahyu Purwa Abadi, dari Purwakarta

    Pokir tersebut yang dibelanjakan lampu, untuk menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di semua jalur jalan yang ada.

    Pada bulan Desember tahun 2021 ini, Distarkim telah menambah sebanyak 300 titik lampu di Kabupaten Purwakarta yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021.

    Baca Juga:  Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Kabid Pertamanan Distarkim Kabupaten Purwakarta Kosasih, Senin (27/12) mengatakan, bahwa Pokir anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibelanjakan untuk PJU sebanyak 300 titik.

    Disinggung soal meradangnya di gedung DPRD karena pembagian. Diakuinya, ada pembagian 48 titik, ada yang 15 titik dan 10 titik.

    “Yang paling sedikit mendapatkan jatah sebanyak 7 dan 5 titik. Sedangkan belanja tiang hanya 65 “ujar Kosasih.

    Berbicara soal adil dan tidk adil, itu kewenangan pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.

    (Redaksi)

    Post Views: 190
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata

    Februari 13, 2026

    Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Februari 10, 2026

    Ketidakhadiran Pimpinan PTPN 1 Regional 2 dan BPN dalam Audiensi di DPRD Purwakarta Kecewakan Warga Desa Campaka 

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.