INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dibelanjakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar 1.2 milyar, untuk 300 lampu menjadi meradang dan menjadi isu politik.
Dimana, Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibelanjakan melalui
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sebesar 1.2 milyar untuk 300 titik lampu.
Pemenang tendernya adakah PT. Wahyu Purwa Abadi, dari Purwakarta
Pokir tersebut yang dibelanjakan lampu, untuk menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di semua jalur jalan yang ada.
Pada bulan Desember tahun 2021 ini, Distarkim telah menambah sebanyak 300 titik lampu di Kabupaten Purwakarta yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021.
Kabid Pertamanan Distarkim Kabupaten Purwakarta Kosasih, Senin (27/12) mengatakan, bahwa Pokir anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibelanjakan untuk PJU sebanyak 300 titik.
Disinggung soal meradangnya di gedung DPRD karena pembagian. Diakuinya, ada pembagian 48 titik, ada yang 15 titik dan 10 titik.
“Yang paling sedikit mendapatkan jatah sebanyak 7 dan 5 titik. Sedangkan belanja tiang hanya 65 “ujar Kosasih.
Berbicara soal adil dan tidk adil, itu kewenangan pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.
(Redaksi)