Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Soal Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Pemasangan PJU Jadi Isu Politik
    Politik & Hukum

    Soal Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Pemasangan PJU Jadi Isu Politik

    By RedaksiDesember 28, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dibelanjakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar 1.2 milyar, untuk 300 lampu menjadi meradang dan menjadi isu politik.

    Dimana, Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibelanjakan melalui
    Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sebesar 1.2 milyar untuk 300 titik lampu.

    Pemenang tendernya adakah PT. Wahyu Purwa Abadi, dari Purwakarta

    Pokir tersebut yang dibelanjakan lampu, untuk menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di semua jalur jalan yang ada.

    Pada bulan Desember tahun 2021 ini, Distarkim telah menambah sebanyak 300 titik lampu di Kabupaten Purwakarta yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021.

    Baca Juga:  Tanpa SBU, Tetap Lolos: Dugaan Pelanggaran Fatal di Proyek Bandara Matahora Wakatobi

    Kabid Pertamanan Distarkim Kabupaten Purwakarta Kosasih, Senin (27/12) mengatakan, bahwa Pokir anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dibelanjakan untuk PJU sebanyak 300 titik.

    Disinggung soal meradangnya di gedung DPRD karena pembagian. Diakuinya, ada pembagian 48 titik, ada yang 15 titik dan 10 titik.

    “Yang paling sedikit mendapatkan jatah sebanyak 7 dan 5 titik. Sedangkan belanja tiang hanya 65 “ujar Kosasih.

    Berbicara soal adil dan tidk adil, itu kewenangan pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.

    (Redaksi)

    Post Views: 231
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    April 20, 2026

    CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    April 20, 2026

    Tanpa SBU, Tetap Lolos: Dugaan Pelanggaran Fatal di Proyek Bandara Matahora Wakatobi

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Media Ralat Nominal, Tetap Desak PPL Lombang Jawab Dugaan Pemborong Proyek Irigasi Rp100 Juta

    April 20, 2026

    Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    April 20, 2026

    CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    April 20, 2026

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.