Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolres Majalengka, Pimpin Langsung Apel Penyerahan Kendaraan Dinas Yanmas Untuk Polsek Jajaran
    TNI - POLRI

    Kapolres Majalengka, Pimpin Langsung Apel Penyerahan Kendaraan Dinas Yanmas Untuk Polsek Jajaran

    By RedaksiNovember 9, 2021Updated:November 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pimpin langsung apel penyerahan kendaraan dinas pelayanan masyarakat kepada 25 anggota Polsek Jajaran Polres Majalengka, bertempat di halaman Mako Polres Majalengka, Selasa pagi (09/11/2021).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Majalengka KOMPOL Dadang Gunawan, Kabag SDM AKBP M.Gozali, Kabag Log Polres Majalengka KOMPOL Asep S.Fiqih, Kabagren KOMPOL Cucu Supiar, Para Kasat Polres Majalengka, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, Para Perwira Polres Majalengka dan anggota penerima Kendaraan Dinas.

    Dalam arahannya Kapolres Majalengka menyampaikan, pagi hari ini kita laksanakan apel penyerahan kendaraan dinas pelayanan masyarakat. Untuk diketahui, kita mendapat 25 kendaraan dinas pelayanan yang diperuntukkan Polsek jajaran yang diberikan oleh Biro Logistik Polda Jabar.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    “Saya perintahkan untuk langsung dibagikan kepada Polsek Jajaran dan agar penerima kendaraan bermotor bisa menggunakan dengan semestinya. Mengingat kecelakaan tertinggi adalah kecelakaan roda 2, tetap jaga keselamatan dalam berkendara, tanggung jawab kendaraan bermotor pada masing- masing penerima kendaraan bermotor,” kata Kapolres Majalengka.

    Selain itu juga lanjut Kapolres, agar para penerima kendaraan dinas untuk dapat merawat kendaraan dinas tersebut dengan baik, agar dapat dipergunakan kapanpun dalam kondisi kendaraan siap pakai untuk pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Ditambahkan oleh Kapolres, kegiatan yang dilaksanakan dengan adanya kendaraan dinas pelayanan ini, diharapkan dapat menaikkan citra untuk peningkatan pelayanan masyarakat, dengan cara meningkatkan mobile pelayanan masyarakat kelokasi yang jarang atau sulit di sentuh.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Dengan adanya kendaraan pelayanan ini, di harapkan dapat memberikan faedah terhadap masyarakat dan merasa terbantu Didalam kendaraan terdapat satu helm, satu tongkat, dua borgol, satu Megaphone, satu jas hujan serta lainnya yang dapat di gunakan untuk pelayanan masyarakat.

    “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan kendaraan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan dan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Views: 256
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.