Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolres Majalengka, Pimpin Langsung Apel Penyerahan Kendaraan Dinas Yanmas Untuk Polsek Jajaran
    TNI - POLRI

    Kapolres Majalengka, Pimpin Langsung Apel Penyerahan Kendaraan Dinas Yanmas Untuk Polsek Jajaran

    By RedaksiNovember 9, 2021Updated:November 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pimpin langsung apel penyerahan kendaraan dinas pelayanan masyarakat kepada 25 anggota Polsek Jajaran Polres Majalengka, bertempat di halaman Mako Polres Majalengka, Selasa pagi (09/11/2021).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Majalengka KOMPOL Dadang Gunawan, Kabag SDM AKBP M.Gozali, Kabag Log Polres Majalengka KOMPOL Asep S.Fiqih, Kabagren KOMPOL Cucu Supiar, Para Kasat Polres Majalengka, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, Para Perwira Polres Majalengka dan anggota penerima Kendaraan Dinas.

    Dalam arahannya Kapolres Majalengka menyampaikan, pagi hari ini kita laksanakan apel penyerahan kendaraan dinas pelayanan masyarakat. Untuk diketahui, kita mendapat 25 kendaraan dinas pelayanan yang diperuntukkan Polsek jajaran yang diberikan oleh Biro Logistik Polda Jabar.

    Baca Juga:  Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    “Saya perintahkan untuk langsung dibagikan kepada Polsek Jajaran dan agar penerima kendaraan bermotor bisa menggunakan dengan semestinya. Mengingat kecelakaan tertinggi adalah kecelakaan roda 2, tetap jaga keselamatan dalam berkendara, tanggung jawab kendaraan bermotor pada masing- masing penerima kendaraan bermotor,” kata Kapolres Majalengka.

    Selain itu juga lanjut Kapolres, agar para penerima kendaraan dinas untuk dapat merawat kendaraan dinas tersebut dengan baik, agar dapat dipergunakan kapanpun dalam kondisi kendaraan siap pakai untuk pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Ditambahkan oleh Kapolres, kegiatan yang dilaksanakan dengan adanya kendaraan dinas pelayanan ini, diharapkan dapat menaikkan citra untuk peningkatan pelayanan masyarakat, dengan cara meningkatkan mobile pelayanan masyarakat kelokasi yang jarang atau sulit di sentuh.

    Baca Juga:  Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    Dengan adanya kendaraan pelayanan ini, di harapkan dapat memberikan faedah terhadap masyarakat dan merasa terbantu Didalam kendaraan terdapat satu helm, satu tongkat, dua borgol, satu Megaphone, satu jas hujan serta lainnya yang dapat di gunakan untuk pelayanan masyarakat.

    “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan kendaraan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan dan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 78
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    November 21, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Sleman Pimpin Apel Srawung Agung: Teguhkan Peran Jaga Warga Jaga Harmoni Sleman

    November 21, 2025

    DPRD Kabupaten Buol Sukses Bahas 15 Perda Selama Tahun 2025

    November 21, 2025

    Menangkan Tender Gunakan SBU Status Pencabutan, KAKI Minta PT Palindo Inti Nusantara Disanksi Tegas

    November 21, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    November 21, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.