Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Sejumlah Barang Milik Lembaga Anti Narkotika Tujuan Maluku Hilang, J&T Express Diminta Bertanggung Jawab
    Daerah

    Sejumlah Barang Milik Lembaga Anti Narkotika Tujuan Maluku Hilang, J&T Express Diminta Bertanggung Jawab

    By RedaksiNovember 8, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Paket kiriman berupa atribut milik Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pusat tujuan Maluku HILANG.

    Dimana,Devi yang merupakan pengurus LAN pusat mengirim paket melalui J&T Express (Perusahaan jasa pengiriman paket) yang beralamat.di Jalan Sunda Kota Bandung,pada Oktober 2021,berupa atribut dengan tujuan Maluku.Paket tersebut berisikan  12 lembar seragam, dan 12 buah topi berlogokan LAN.

    Lanjut,Devi mengatakan, bahwa selang beberapa hari setelah pengiriman,kiriman paket pun tak kunjung tiba ke alamat penerima.yakni LAN MALUKU di Ambon.

    “Beberapa hari kemudian,saat kami/LAN (pengirim-red) menghubungi pihak pihak penerima (LAN MALUKU ),kami mendapatkan informasi bahwa kiriman paket dari LAN Pusat belum juga datang.Saat kami menanyakan kepada pihak JNT didapat informasi bahwa kiriman paket milik LAN Pusat sudah terkirim,”ujar Devi.

    Baca Juga:  Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Lebih lanjut,Devi mengatakan,”ketika paket diterima oleh LAN MALUKU, ternyata sejumlah barang yang ada di dalam paket tersebut tidak ada.Diantaranya 12 buah topi. Setelah kami menanyakan kepada pihak JNT,didapatkan informasi bahwa, kemasan paket pecah/rusak dan barang (topi) yang berloga LAN tersebut tidak ada”ujar Devi menambahkan.

    Setelah dilakukan penelusuran,ternyata di temukan sebagian topi yang dinyatakan hilang tersebut,oleh petugas JNT dengan.keterangan 9 ada 3 buah topi tidak ad

    Sebelumnya, pihak JNT berjanji akan mencari hingga menemukan atribut milik LAN yang hilang tersebut.Setelah sekian lama tanpa ada kejelasan, maka pihak LAN Pusat menyerahkan masalah tersebut ke LSM KOREK,hingga akhirnya pihak JNT bersedia mengganti kerugian LAN Pusat dengan sejumlah uang sebesar 3 juta rupiah.Dalam hal hilangnya sejumlah barang dalam kiriman paket tersebut,  yang menjadi masalah dalam hal ini, adalah:

    Baca Juga:  Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    1. Kenapa barang/atribut milik LAN bisa hilang.

    2. Tidak adanya itikad baik dari awal.

    3. LAN Pusat tidak ingin nama Lembaga Anti Narkotika disalahgunakan terkait hilangnya atribut/topi sebanyak 3 buah tersebut.

    4. JNT harus menyampaikan permintaan maaf kepada Lembaga Anti Narkotika melalui  medsos.

    5 Hilangnya kepercayaan.terhadap LAN Pusat dari Provinsi Maluku khususnya dan Kota Kabupaten yang ada di.Maluku pada.umumnya.

    (Herman)

    Post Views: 347
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Empat Tahun Melapor, KMP Desak Transparansi Hasil Pengawasan Ketenagakerjaan di Purwakarta

    Juni 16, 2026

    Bapemperda DPRD Kota Bandung Tinjau Lokasi Gedung Inspektorat, Tekankan Penyelesaian Aspek Sosial

    Juni 15, 2026

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Polsek Cibatu Intensifkan Patroli KRYD Perintis Presisi

    Juni 17, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Juni 17, 2026

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    Juni 17, 2026

    Anak Eks Wagub Bengkulu Satria Aziz Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Minyak Goreng Oplosan BMP

    Juni 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.