
INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personel Polsek Kasokandel, Jajaran Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 dengan membagikan masker gratis kepada warga yang beraktivitas di Desa dan Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/10/2021) pagi.
Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana menyampaikan, kegiatan Ops Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kasokandel.
“Anggota Polsek Kasokandel memberikan himbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, agar masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kasokandel, dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker saat keluar rumah. dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas,” tukas Kapolsek IPTU Budi Wardana.
(Redaksi)
