Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiSeptember 14, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo pimpin anggota melakukan pemantauan tempat wisata Situ Janawi Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/09/2021).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker, dan dihimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni (memakai masker,menjaga jarak/phisical distancing, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi.

    Selanjutnya, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka menghimbau kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Majalengka tentang PPKM darurat Level 2 saat ini.

    Baca Juga:  Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    Standar Operasional Prosedur (SOP) surat edaran Bupati Majalengka, setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan kepada para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.

    Selain itu, Kapolsek Rajagaluh juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa,” surat edaran Bupati Majalengka menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 Wib. Dengan harapan kita semua agar pandemi covid-19 segera berakhir di negara kita,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 84
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.