Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Kapolsek Rajagaluh Bagikan Masker Kepada Pengunjung Obyek Wisata,Guna Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiSeptember 14, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo pimpin anggota melakukan pemantauan tempat wisata Situ Janawi Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/09/2021).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker, dan dihimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni (memakai masker,menjaga jarak/phisical distancing, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi.

    Selanjutnya, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka menghimbau kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Majalengka tentang PPKM darurat Level 2 saat ini.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Standar Operasional Prosedur (SOP) surat edaran Bupati Majalengka, setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan kepada para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.

    Selain itu, Kapolsek Rajagaluh juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa,” surat edaran Bupati Majalengka menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 Wib. Dengan harapan kita semua agar pandemi covid-19 segera berakhir di negara kita,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 194
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rancangan Perubahan APBD Buol 2026: Pendapatan Naik Signifikan Menjadi Rp986,40 Miliar

    September 25, 2026

    Musdes Penetapan RKPDes 2027 Desa Campaka Digelar, DPMD Purwakarta Turun Langsung

    September 25, 2026

    Dugaan Cacat Administrasi dan Pelanggaran Segmentasi Pasar, Tender Jalan Rp82 Miliar di Mahakam Ulu Disorot Publik

    September 25, 2026

    Belum Seminggu Usai Penertiban, Tambang Ilegal Bodi Diduga Kembali Beroperasi pada Malam Hari

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.