Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»1,7 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Sulteng Selamatkan 14.217 Orang
    TNI - POLRI

    1,7 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Sulteng Selamatkan 14.217 Orang

    By RedaksiJuli 23, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU – Untuk menghapus persepsi negatif masyarakat terhadap barang bukti sitaan narkotika jenis sabu hasil tangkapan, Ditresnarkoba Polda Sulteng pagi ini melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1.7 Kg, Jumat (23/07/2021).

    Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan ditresnarkoba Polda Sulteng pada awal Juli 2021 dengan tersangka sebanyak tiga orang yang merupakan kelompok Tatanga Palu, Jelas Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Polisi Aman Gantoro dalam laporan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Polda Sulteng.

    Sementara itu Kapolda Sulteng dalam sambutannya diwakili Irwasda Polda Sulteng Kombes Polisi Ai Afriandi mengatakan, “ Pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, berarti Polda Sulteng telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkotika sebanyak 14.217 orang,”ujarnya.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Kapolda Sulteng juga mengharapkan agar masyarakat Sulawesi Tengah terus berperan aktif untuk membantu melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika untuk menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara dari kejahatan Narkotika,”harapnya.

    Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan menuangkan didalam air yang mendidih, kemudian air rebusan dibuang diparit, acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejari Palu, Kepala Balai POM Palu dan media.(Man)

    Post Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Rancangan Perubahan APBD Buol 2026: Pendapatan Naik Signifikan Menjadi Rp986,40 Miliar

    September 25, 2026

    Musdes Penetapan RKPDes 2027 Desa Campaka Digelar, DPMD Purwakarta Turun Langsung

    September 25, 2026

    Dugaan Cacat Administrasi dan Pelanggaran Segmentasi Pasar, Tender Jalan Rp82 Miliar di Mahakam Ulu Disorot Publik

    September 25, 2026

    Belum Seminggu Usai Penertiban, Tambang Ilegal Bodi Diduga Kembali Beroperasi pada Malam Hari

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.