Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tingkatkan Ops Yustisi PPKM Darurat, Polsek Kadipaten Tekan Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Tingkatkan Ops Yustisi PPKM Darurat, Polsek Kadipaten Tekan Penyebaran Covid-19

    By RedaksiJuli 21, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di berlakukan sejak 3 Juli Sampai dengan 20 Juli 2021, dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021, petugas gabungan Polsek Kadipaten Polres Majakengka gelar Ops Yustisi PPKM Darurat di wilayah Hukum Polsek Kadipaten, Rabu (21/07/2021).

    Gabungan Ops Yustisi terdiri dari Lantas Polres Majalengka, Polsek Kadipaten, Satpol PP Kabupaten Majalengka dan Dinas Perhubungan (Dishub). Tingkatkan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan PC-PEN dan PPKM Darurat, kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan Ops Aman Nusa ll tahun 2021 di Wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka.

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut, bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Kadipaten,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto.

    Baca Juga:  Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara "Jaga Jakarta On The Spot"

    Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, di harapakan masyarakat lebih koperatif agar pandemi yang kini melanda segera berakhir.PPKM Darurat tersebut dilaksanakan guna membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat seperti Mall/Swalayan, Rumah makan, Pasar Modern/Tradisional serta hiburan hajatan pernikahan dan Khitanan, yang menghadirkan berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak serta dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19,” Tukasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 178
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Manipulasi Data Domisili, CV Cipta Kariya Mandiri Dipersoalkan dalam Tender Puskesmas Senilai Rp7,5 Miliar di Morowali

    Agustus 10, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026

    Rabat Beton Jalan Desa Dutuno Rampung 100 Persen, Total Anggaran Capai Rp103,2 Juta

    Agustus 9, 2026

    Aktivitas PT GSM di Buol Dipertanyakan, Izin Operasional Perlu Ditelusuri dan Sosialisasi ke Masyarakat Dinilai Nol

    Agustus 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.