Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang

    By RedaksiJuli 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SEPANG – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Muspika Kecamatan Sepang, melakukan penyekatan arus lalu lintas pada malam hari di jalur jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (18/07/2021) malam.

    Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengurangi pendatang dari luar daerah dengan memeriksa kendaraan, terutama yang dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun Kota Palangka Raya.

    Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos mengatakan, kendaraan yang melintas dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara diantaranya surat jalan/surat tugas, bukti sertivikasi vaksin dan surat keterangan bebas covid-19.

    “Selama pelaksanaan penyekatan, kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan, untuk bersikap santun kepada masyarakat yang melintas, kita semua faham kondisi dilapangan sangat berbeda, para petugas yang sudah melaksanakan Dinas mulai pagi hingga malam, harus bisa mengontrol emosinya, sehingga pelaksanaan penyekatan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Lanjutnya Danramil menuturkan, “Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan diputar balik agar tidak masuk wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun sebaliknya, tidak bisa masuk Kota Palangka Raya, “Jelas Danramil.

    Pada kesempatan itu, Danramil juga menghimbau warga masyarakat, untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) demi kepentingan bersama dalam mencegah sebaran Covid-19.

    (Redaksi)

    Views: 219
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.