Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan, Laksanakan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Kecamatan Sepang

    By RedaksiJuli 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SEPANG – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Muspika Kecamatan Sepang, melakukan penyekatan arus lalu lintas pada malam hari di jalur jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Minggu (18/07/2021) malam.

    Penyekatan ini dilaksanakan untuk mengurangi pendatang dari luar daerah dengan memeriksa kendaraan, terutama yang dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun Kota Palangka Raya.

    Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos mengatakan, kendaraan yang melintas dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara diantaranya surat jalan/surat tugas, bukti sertivikasi vaksin dan surat keterangan bebas covid-19.

    “Selama pelaksanaan penyekatan, kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan, untuk bersikap santun kepada masyarakat yang melintas, kita semua faham kondisi dilapangan sangat berbeda, para petugas yang sudah melaksanakan Dinas mulai pagi hingga malam, harus bisa mengontrol emosinya, sehingga pelaksanaan penyekatan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    Lanjutnya Danramil menuturkan, “Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan diputar balik agar tidak masuk wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun sebaliknya, tidak bisa masuk Kota Palangka Raya, “Jelas Danramil.

    Pada kesempatan itu, Danramil juga menghimbau warga masyarakat, untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) demi kepentingan bersama dalam mencegah sebaran Covid-19.

    (Redaksi)

    Post Views: 158
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Daun Kelor Kian Populer, “Superfood Lokal” dengan Segudang Manfaat Kesehatan

    April 22, 2026

    Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”

    April 22, 2026

    Warga Desa Cijunti Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Diduga Akibat Kelelahan

    April 22, 2026

    Kepala Desa Campaka Manfaatkan Media Digital untuk Tingkatkan Literasi Warga

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.