Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Polsek Banjaran Polres Majalengka, Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker
    TNI - POLRI

    Patroli Polsek Banjaran Polres Majalengka, Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker

    By RedaksiJuli 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Banjaran Polres Majalengka melaksanakan patroli bersama Tiga Pilar, membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

    Selain memberikan himbauan tentang PPKM Darurat, jajaran Polsek bersama unsur Tiga Pilar memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas, dan beraktivitas serta warga yang berkerumun, Selasa (13/07/2021).

    Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, mini market, tempat wisata, jalan umum, terminal, pertokoan, tempat makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan, dalam kegiatan Operasi Yustisi, dilaksanakan jajaran Polsek bersama Forkopimcam menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

    Baca Juga:  Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

    “Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Kabupaten Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.

    Jajaran Polsek bersama Tiga Pilar menyampaikan tentang PPKM Darurat, yakni tentang pemberlakuan pengetatan aktivitas diantaranya 100% Work From Home untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

    “Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” Selain itu,kegiatan pusat perbelanjan/mall/pusat perdagangan ditutup. Restorant dan rumah makan hanya menerima delivery / take away,”ujarnya.

    “Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara,” imbuh Kapolsek AKP Dundun Kusmalyadi.

    Bahkan petugas juga memberikan himbauan tentang transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan jajaran Polsek di tiap kecamatan Kabupaten Majalengka dengan sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.

    “Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” harapnya.

    Kegiatan tersebut dalam rangka Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka.

    “Kami meminta warga untuk senantiasa menjaga kesehatan dan protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM darurat yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021,” pungkas AKP Dundun Kusmalyadi.

    (Redaksi)

    Post Views: 195
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026

    SMKS PGRI Kamal Disambangi Polisi, Pelajar Diperingatkan Bahaya Geng Motor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.