Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Jasa Tirta II dan PT. Patimban Banyu Nagara Utama, Jajaki Peluang Kerjasama SPAM & EBT
    Nasional

    Jasa Tirta II dan PT. Patimban Banyu Nagara Utama, Jajaki Peluang Kerjasama SPAM & EBT

    By RedaksiJuni 18, 2021Updated:Juni 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Jasa Tirta II terus mengembangkan potensi bisnis dalam bidang pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), dan energi baru terbarukan (EBT) melalui kerjasama dengan PT. Patimban Banyu Nagara Utama (PBNU). Jasa Tirta II dan PT. Patimban Banyu Nagara Utama (PBNU) berkomitmen untuk melakukan rencana kerja sama, saling mendukung untuk menyiapkan pelaksanaan Pra Studi Kelayakan dan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dan Energi Baru Terbarukan (EBT).

    Komitmen kedua Perusahaan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso, dan Direktur Utama PT. Patimban Banyu Nagara Utama Muhammad Iqbal pada Kamis, 17 Juni 2021 di Kantor Perwakilan Jasa Tirta II, Jakarta.

    Imam Santoso mengatakan menjadi inisiasi kerjasama strategis terkait dengan penyusunan Pra Studi Kelayakan dan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama meliputi bidang hukum/kelembagaan, teknis dan finansial untuk pengembangan SPAM dan EBT.

    Studi kelayakan tersebut akan dievaluasi dan dilakukan pembahasan untuk rencana kerjasama pengelolaan dan penyediaan air bersih dan/atau penyediaan prasarana air baku di wilayah Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu.

    Tak hanya itu, studi kelayakan tersebut juga akan menjajaki potensi kerjasama pemanfaatan permukaan air di wilayah kerja Jasa Tirta II untuk pembangunan pembangkit listrik Renewable Energy.

    “Kerjasama ini menciptakan peluang strategis untuk perkembangan usaha kedua pihak dengan melihat sumber daya yang ada. Jika studi kelayakan memenuhi, kita bisa manfaatkan air di Waduk Jatiluhur untuk floating photovoltaic power plant,” ucap Imam Santoso.

    Diharapkan kerjasama ini dapat mendukung agenda transformasi Jasa Tirta II dalam hal optimalisasi aset dengan melihat peluang nilai (value creation) dan nilai tambah (value added) pada sumber daya yang ada.

    (Redaksi)

    Views: 266
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa, MIO Indonesia Desak Dirjenpas Turun Tangan Langsung ke Lapas Cibinong

    September 24, 2026

    Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    September 19, 2026

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.