Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Operasi Yustisi PPKM Mikro, Polsek Cigasong Jaring 18 Pelanggar Prokes
    TNI - POLRI

    Operasi Yustisi PPKM Mikro, Polsek Cigasong Jaring 18 Pelanggar Prokes

    By RedaksiJuni 12, 2021Updated:Juni 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Cegah penyebaran dan penularan Covid-19, serta dalam rangka PPKM Mikro, Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Cigasong, dan Perangkat Desa gelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di depan Kantor Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/6/2021).

    Operasi Yustisi PPKM Mikro di pimpin oleh Kapolsek Cigasong bersama 3 anggota dari Polsek dan anggota Koramil, sasaran dari Operasi Yustisi adalah masyarakat yang ada di depan Kantor Desa Tenjolayar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya yang tidak mengenakan masker.

    Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin Prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 05 thn 2021 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 diKabupaten Majalengka.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, tentang pemberlakuan PPKM Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

    Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 18 orang, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas diberikan pembinaan, dan pemahaman serta teguran secara humanis lalu diberikan masker  oleh petugas.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menerangkan bahwa, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis Mikro. Utamanya di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka,”terang Kapolsek.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    (Redaksi)

    Post Views: 177
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Nyata Fraksi PKB, Amroni Tinjau Langsung Penerima BSPS di Kedokanbunder

    Juli 13, 2026

    Perkuat Sinergi dengan Pemdes, ABPEDNAS Purwakarta Gelar Paturai Tineung Pengurus Periode 2019-2027

    Juli 13, 2026

    Pemdes Benteng Bentuk Tim Perumus RKPDes, Kades Tuti: 80 Persen Jalan Selesai, Fokus Selanjutnya Perluasan Kantor Desa

    Juli 13, 2026

    KAKI Desak Bupati Morowali Copot Kepala Dinas PUPRD, Temukan 6 Paket Tender “Kantor” Tapi Fisiknya “Tanggul Pantai”

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.