Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Operasi Yustisi PPKM Mikro, Polsek Cigasong Jaring 18 Pelanggar Prokes
    TNI - POLRI

    Operasi Yustisi PPKM Mikro, Polsek Cigasong Jaring 18 Pelanggar Prokes

    By RedaksiJuni 12, 2021Updated:Juni 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Cegah penyebaran dan penularan Covid-19, serta dalam rangka PPKM Mikro, Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Cigasong, dan Perangkat Desa gelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di depan Kantor Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/6/2021).

    Operasi Yustisi PPKM Mikro di pimpin oleh Kapolsek Cigasong bersama 3 anggota dari Polsek dan anggota Koramil, sasaran dari Operasi Yustisi adalah masyarakat yang ada di depan Kantor Desa Tenjolayar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya yang tidak mengenakan masker.

    Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin Prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 05 thn 2021 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 diKabupaten Majalengka.

    Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, tentang pemberlakuan PPKM Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

    Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 18 orang, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas diberikan pembinaan, dan pemahaman serta teguran secara humanis lalu diberikan masker  oleh petugas.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menerangkan bahwa, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis Mikro. Utamanya di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka,”terang Kapolsek.

    (Redaksi)

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Cegah TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Karangampel Edukasi Calon Pekerja Migran di LPK

    Juni 12, 2026

    Resmi Kembali Menahkodai PKB Indramayu, H. Amroni Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029 Lewat Kerja Nyata

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.