Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi
    Daerah

    Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi

    By RedaksiJuni 8, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Operasi Yustisi di Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta, terus mengintensifkan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Masyarakat yang terjaring operasi karena tak melaksanakan penerapan protokol kesehatan di masa AKB, terpaksa akan dikenakan sanksi tegas dari petugas.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas menuturkan, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini telah diintensifkan sejak akhir Agustus 2020 lalu. Mereka yang kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan misalnya, langsung mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    Mereka yang terjaring operasi yustisi, langsung diberikan sanksi saat itu juga. Ada yang mendapat sanksi berupa teguran, peringatan tertulis hingga sanksi sosial,” ujar Aulia, Senin (7/6/2021).

    Baca Juga:  Kadid PU ‘Diam’, Jawaban Dilimpahkan - MIO Sorot Kapasitas Pimpinan!” Ditanya Soal Anggaran & Jalan Rusak, PPK–Sekdis Justru Jadi Juru Bicara

    Menurutnya, selama operasi yustisi, hingga Minggu (6/6/2021) kemarin tercatat ada sekitar 9.430 pelanggar. Dari total warga yang terjaring operasi ini, yang dikenakan sanksi teguran tertulis memang lebih sedikit. Yakni, sekitar 2.062 pelanggar. Sedangkan, sisanya atau 7.368 pelanggar mendapat sanksi sosial,”Jumlah warga yang terjaring ini merupakan akumulasi selama kegiatan operasi yustisi,” kata dia.

    Adapun penerapan sanksi ini merujuk pada amanat yang tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 198 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar tertib kesehatan di masa pandemi Covid-19.

    Kebijakan ini, juga merujuk pada instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan, dan pengendalian Covid-19. “Sanksi seperti ini untuk memberikan efek jera. Ini juga demi kebaikan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

    Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi SBU BG009, Bumi Mas Benuanta Menangi Proyek PL Labkesda Bulungan Rp93 Juta, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Kata Aulia, operasi yustisi hingga kini masih diintensifkan. Adapun untuk lokasinya bukan hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan tersebar di sejumlah wilayah lainnya. Termasuk, di wilayah perbatasan Kabupaten.

    “Dalam operasi ini, kami turut menggandeng unsur TNI-Polri. Sehingga, operasi ini dilakukan secara massif di seluruh wilayah,” demikian Aulia. (Red)

     

     

     

    Post Views: 253
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Kang Asmul Puji Program “Cau Asak”, Wujud Gotong Royong Warga Caringin Berangkatkan Umrah

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.