Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dibulan Suci Ramadan, Kasi Humas Polsek Rajagaluh Bagi-Bagi Masker Upaya Pencegahan Covid-19
    TNI - POLRI

    Dibulan Suci Ramadan, Kasi Humas Polsek Rajagaluh Bagi-Bagi Masker Upaya Pencegahan Covid-19

    By RedaksiApril 30, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kasi Humas Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Bripka Dirgaha Maludi terus melaksanakan pembagian masker gratis dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 diKabupaten Majalengka.

    Kegiatan pembagian masker gratis di bulan Suci Ramadhan kepada warga, dalam rangkaian Ops Yustisi tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menyampaikan, kegiatan pembagian masker secara Mobile dilaksanakan kepada Anak-anak kelas VI SDN Rajagaluhlor IV Desa Rajagaluhlor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jumat (30/4/2021)

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Rajagaluh dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis.

    “Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan nengurangi bepergian, agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,”ungkap Kapolsek.

    Disampaikan Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo, S.E menuturkan, dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan nengurangi bepergian,hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19,”tukas Kapolsek AKP Sarjiyo. (Red)

    Post Views: 164
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.