Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polda Sulteng, Himbau Masyarakat Tidak Mudik
    TNI - POLRI

    Polda Sulteng, Himbau Masyarakat Tidak Mudik

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU – Pandemi covid-19 di tanah air masih menjadi ancaman bagi keselamatan warga masyarakat,sehingga Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

    Menyikapi hal tersebut, Polda Sulawesi Tengah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran corona virus disease -19 (covid-19).

    Hal tersebut ditekankan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK dihadapan awak media di Palu, saat jumpa pers di Aula Wira Satya Ditlantas Polda Sulteng, Selasa (27/4/2021).

    “Dihimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah, masih dalam masa pandemi covid-19, untuk tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H,

    Perayaan Idul fitri 1442 H momen bersilaturahmi dengan keluarga atau saudara dikampung halaman dapat dilakukan secara virtual,” ungkapnya

    Sementara itu Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK saat mendampingi Kabidhumas menegaskan, “Direktorat lalu lintas Polda Sulteng dan jajaran akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antar Provinsi untuk mencegah lalu lintas orang khususnya yang masuk atau keluar wilayah Sulteng terhitung mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021,”tegasnya Dirlantas Polda Sulteng.

    “Sehingga apabila di lapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran diatas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk memutar balik kendaraan yang dimaksud, jelas Pamen tiga melati di Ditlantas Polda Sulteng ini.

    Kepolisian sudah sejak dini memberikan sosialisasi secara sistematis dan masif baik saat berada dilapangan, melalui media konvensional maupun media sosial tentang larangan mudik, pungkasnya.(Man)

    Post Views: 179
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.