Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polda Sulteng, Himbau Masyarakat Tidak Mudik
    TNI - POLRI

    Polda Sulteng, Himbau Masyarakat Tidak Mudik

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU – Pandemi covid-19 di tanah air masih menjadi ancaman bagi keselamatan warga masyarakat,sehingga Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

    Menyikapi hal tersebut, Polda Sulawesi Tengah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran corona virus disease -19 (covid-19).

    Hal tersebut ditekankan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK dihadapan awak media di Palu, saat jumpa pers di Aula Wira Satya Ditlantas Polda Sulteng, Selasa (27/4/2021).

    “Dihimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah, masih dalam masa pandemi covid-19, untuk tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H,

    Baca Juga:  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

    Perayaan Idul fitri 1442 H momen bersilaturahmi dengan keluarga atau saudara dikampung halaman dapat dilakukan secara virtual,” ungkapnya

    Sementara itu Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK saat mendampingi Kabidhumas menegaskan, “Direktorat lalu lintas Polda Sulteng dan jajaran akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antar Provinsi untuk mencegah lalu lintas orang khususnya yang masuk atau keluar wilayah Sulteng terhitung mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021,”tegasnya Dirlantas Polda Sulteng.

    “Sehingga apabila di lapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran diatas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk memutar balik kendaraan yang dimaksud, jelas Pamen tiga melati di Ditlantas Polda Sulteng ini.

    Baca Juga:  Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Kepolisian sudah sejak dini memberikan sosialisasi secara sistematis dan masif baik saat berada dilapangan, melalui media konvensional maupun media sosial tentang larangan mudik, pungkasnya.(Man)

    Post Views: 189
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026

    Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Kontrol Pos Satkamling dan Ajak Warga Aktif Ronda

    Juli 31, 2026

    Wujud Linmas Disiplin dan Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Latih PBB Anggota Linmas Desa Benteng

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Jelang HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Buol Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid di Lakea

    Juli 31, 2026

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.