Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gubernur Ridwan Kamil – Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat
    TNI - POLRI

    Gubernur Ridwan Kamil – Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat

    By RedaksiApril 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

    Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

    “Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif,” katanya.

    Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

    Baca Juga:  Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    “Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

    Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. “Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia,” katanya.

    Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. “Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual,” katanya.

    Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal,” ucapnya.

    Baca Juga:  Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda ProvinsiJabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018 – 2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

    “Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia,” katanya.

    Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah.

    Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.(Red)

     

    Post Views: 282
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026

    Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Bidik Status Kota Film UNESCO 2027, Siapkan 500 Talenta Muda untuk Pasar Global

    Agustus 22, 2026

    Diduga Selubungi Galian C Ilegal, Program Cetak Sawah di Desa Cipinang Dibekukan Wabup Abang Ijo Hapidin

    Agustus 22, 2026

    Wabup Purwakarta Tutup Galian C di Cibatu, FMCC Apresiasi dan Minta Pengawasan Berkelanjutan

    Agustus 21, 2026

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.