Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gubernur Ridwan Kamil – Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat
    TNI - POLRI

    Gubernur Ridwan Kamil – Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat

    By RedaksiApril 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

    Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

    “Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif,” katanya.

    Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    “Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

    Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. “Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia,” katanya.

    Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. “Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual,” katanya.

    Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal,” ucapnya.

    Baca Juga:  Coffee Morning Kodim Kulonprogo bersama Media, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Akademisi

    Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda ProvinsiJabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018 – 2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

    “Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia,” katanya.

    Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah.

    Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.(Red)

     

    Post Views: 197
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.