Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»IUP Di Sulawesi Tengah, Tapi Nambang Di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
    TNI - POLRI

    IUP Di Sulawesi Tengah, Tapi Nambang Di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

    By RedaksiApril 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KONAWE UTARA – Aktivìtas pertambangan nikel oleh PT. Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM) di Wilayah Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menuai sorotan keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Bukan tanpa sebab, kecaman tersebut dilontarkan lantaran aktivitas PT.NPM yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ujar Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopa (HN), Kamis (14/04/2021).

    Hendro Nilopa mengatakan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. NPM sebagaimana terdaftar dalam database Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Geo Portal (One Map) Minerba berlokasi di Desa Maratape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    “IUP nya ada dan terdaftar di dalam Database Dirjen Minerba, yang terdapat di Kabupaten Morowali, Sulteng dan bukan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkap aktivis asal Konawe Utara.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Lanjutnya, berdasarkan informasi di lapangan PT. NPM justru diduga tengah asyik melangsungkan aktivitas penambangan di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

    “IUP nya di Sulawesi Tengah tapi mereka (PT. NPM) justru diduga asyik menambang di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Ini kan wilayah sultra,” terang HN.

    Selain diduga melakukan penambangan ilegal. PT. NPM juga di duga telah melakukan pencemaran sungai matarappe. Hal itu terlihat dari dokumentasi yang dihimpun pihaknya melalui rekaman video yang memperlihatkan sungai matarappe saat ini telah menjadi kering.

    “PT. NPM ini sudah diluar batas kewajaran, bukan hanya nambang tanpa izin di Sultra, mereka juga di duga kuat telah merusak sungai matarappe, yang sekarang ini sudah tidak terlihat lagi seperti sungai akibat pencemaran,” kesalnya.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Olehnya itu, Ampuh Sultra ‘mewarning’ jika pihak PT. NPM masih leluasa melakukan aktivitas diwilayah Sulawesi Tenggara tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH) di Sultra, maka pihaknya akan melaporkan kasus dugaan ilegal mining dan dugaan pengrusakan lingkungan PT. NPM ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

    “Jika masih ada penegak hukum di Bumi Anoa ini, maka segera selidiki dan proses hukum pimpinan PT. NPM atas dugaan kejahatan pertambangan di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara. Kalau tidak maka kasus ini akan kami adukan langsung ke Pusat,” tutupnya.(Man)

    Views: 331
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Ketahanan Mental Aparatur dan Warga, Pengajian Rutin Desa Cimahi Bahas Kesadaran Diri dan Tawakal

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara dan Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Sambut Hari Santri 2026, Kemenag Sleman Gerakkan Aksi Peduli Pesantren, Remaja, dan Lingkungan

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.