Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»IUP Di Sulawesi Tengah, Tapi Nambang Di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
    TNI - POLRI

    IUP Di Sulawesi Tengah, Tapi Nambang Di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

    By RedaksiApril 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KONAWE UTARA – Aktivìtas pertambangan nikel oleh PT. Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM) di Wilayah Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menuai sorotan keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Bukan tanpa sebab, kecaman tersebut dilontarkan lantaran aktivitas PT.NPM yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ujar Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopa (HN), Kamis (14/04/2021).

    Hendro Nilopa mengatakan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. NPM sebagaimana terdaftar dalam database Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Geo Portal (One Map) Minerba berlokasi di Desa Maratape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    “IUP nya ada dan terdaftar di dalam Database Dirjen Minerba, yang terdapat di Kabupaten Morowali, Sulteng dan bukan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkap aktivis asal Konawe Utara.

    Lanjutnya, berdasarkan informasi di lapangan PT. NPM justru diduga tengah asyik melangsungkan aktivitas penambangan di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

    “IUP nya di Sulawesi Tengah tapi mereka (PT. NPM) justru diduga asyik menambang di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Ini kan wilayah sultra,” terang HN.

    Selain diduga melakukan penambangan ilegal. PT. NPM juga di duga telah melakukan pencemaran sungai matarappe. Hal itu terlihat dari dokumentasi yang dihimpun pihaknya melalui rekaman video yang memperlihatkan sungai matarappe saat ini telah menjadi kering.

    “PT. NPM ini sudah diluar batas kewajaran, bukan hanya nambang tanpa izin di Sultra, mereka juga di duga kuat telah merusak sungai matarappe, yang sekarang ini sudah tidak terlihat lagi seperti sungai akibat pencemaran,” kesalnya.

    Olehnya itu, Ampuh Sultra ‘mewarning’ jika pihak PT. NPM masih leluasa melakukan aktivitas diwilayah Sulawesi Tenggara tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH) di Sultra, maka pihaknya akan melaporkan kasus dugaan ilegal mining dan dugaan pengrusakan lingkungan PT. NPM ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

    “Jika masih ada penegak hukum di Bumi Anoa ini, maka segera selidiki dan proses hukum pimpinan PT. NPM atas dugaan kejahatan pertambangan di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara. Kalau tidak maka kasus ini akan kami adukan langsung ke Pusat,” tutupnya.(Man)

    Post Views: 231
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.