Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Sekda Jabar Nilai PP Nomor 43 Tahun 2021 Dapat Atasi Masalah Tata Ruang
    Ragam & Olah Raga

    Sekda Jabar Nilai PP Nomor 43 Tahun 2021 Dapat Atasi Masalah Tata Ruang

    By RedaksiApril 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menilai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah.

    Hal itu dikatakan Setiawan saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

    “Ini salah satu yang kami tunggu-tunggu. PP 43 Tahun 2021 ini menurut kami urgensinya sangat tinggi, karena pada kenyataannya banyak yang harus kita sinkronkan,” kata Setiawan.

    Berdasarkan data Global Urbanization, kata Setiawan, 65 persen populasi dunia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Menurutnya, situasi berpotensi terjadi di Jabar.

    Baca Juga:  Resmi Berangkat ke Boyolali, Persindra Indramayu Dilepas untuk Taklukkan Liga 4 Nasional 2026

    “Kalau melihat data Global Urbanization, kurang lebih nanti 65 persen kita ini tinggal di perkotaan. Jawa Barat saat ini sudah mencapai di atas 70 persen. Artinya potensi konflik yang ada saat ini cukup tinggi,” tuturnya.

    “Tentu saja dengan PP ini mudah-mudahan bisa kita selesaikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena akan terus jadi masalah jika tidak ada instrumen penyelesaian,” imbuhnya.

    Setiawan juga melaporkan, Jabar mengalami perubahan tutup lahan yang sangat drastis selama kurun waktu tahun 2000 hingga 2018, yakni berkurangnya hutan lahan kering primer seluas 300 hektare per tahun, hutan lahan kering sekunder seluas 1.224 hektare per tahun, perkebunan seluas 943 hektare per tahun, dan area persawahan berkurang seluas 1.912 hektare per tahun.

    Baca Juga:  Resmi Berangkat ke Boyolali, Persindra Indramayu Dilepas untuk Taklukkan Liga 4 Nasional 2026

    Selain itu, permasalahan RTRW Jabar juga diperparah dengan bertambahnya pertanian lahan kering campur seluas 7.444 hektare per tahun, pertanian lahan kering seluas 1.901 hektare per tahun, serta pemukiman/bangunan seluas 7.822 hektare per tahun.

    Oleh karena itu, Setiawan berharap PP Nomor 43 Tahun 2021 akan dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah, ketidaksesuaian RTRW Provinsi beserta turunannya, ketidaksesuaian garis pantai, ketidaksesuaian rencana tata ruang laut, serta kelembagaan dan tata ruangannya.

    “Kami akan rapat karena inilah permasalahan kami di daerah yang dihadapi saat ini,”pungkasnya.(Red)

    Post Views: 199
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Resmi Berangkat ke Boyolali, Persindra Indramayu Dilepas untuk Taklukkan Liga 4 Nasional 2026

    Mei 29, 2026

    Borong Medali di O2SN dan FLS3N, SMAN 1 Juntinyuat Ukir Prestasi Gemilang Tingkat Kabupaten Indramayu

    Mei 26, 2026

    KONI Buol Tancap Gas, Bidik Lima Besar Porprov Sulteng 2026

    Mei 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi I DPRD Kota Bandung Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025 untuk RKPD 2027

    Juni 5, 2026

    Sempat Bantah ke Bupati dan Tokoh Masyarakat, Kades Garokgek dan Kades Pusaka Mulya Akhirnya Menikah: Publik Tanya-tanya

    Juni 5, 2026

    Ketua DPRD Buol Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Linmas Sulteng, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Ketertiban

    Juni 5, 2026

    Bupati Buol Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Linmas Tingkat Sulteng di Tolitoli, Tegaskan Pentingnya Sinergi Keamanan

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.