Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri Bontang, Disiplinkan Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri Bontang, Disiplinkan Protokol Kesehatan

    By RedaksiMaret 10, 2021Updated:Maret 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Petugas gabungan dari Kodim 0908/Bontang, Denrudal, Polres dan Satpol PP, gencar menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

    Tepatnya di area publik dan tempat keramaian, langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang, Selasa (09/03/2021).

    Serma Sumargo, Anggota Kodim 0908/Bontang selaku anggota yang turut serta melakukan penertiban di wilayah Bontang menuturkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.

    Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Jl.pupuk Raya /Simpang Empat Lok Tuan, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, mengacu pada peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemda. Dimana, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    “Dimana, sampai dengan saat ini, penyebaran covid-19 masih ada peningkatan kasus, sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”ujar Serma Sumargo.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan himbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik.

    “Tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang ditemukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,” jelas Serma Sumargo.

    Dalam pelaksanaannya di lapangan, masih terdapat 17 orang yang masih terjaring. Dimana, mendapati warga pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian diberi sangsi dan peringatan, serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”tutup Serma Sumargo. (Red)

    Post Views: 124
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Siap-Siap….! Buol Kecipratan Bantuan Rumah Layak Huni Program BPKP

    Januari 11, 2026

    Majelis Makrifatullah Ajak Jamaah Istiqamah Dzikir dan Mendalami Al-Qur’an

    Januari 11, 2026

    Murfito Adi: Tanpa Gerakan Nyata, Hari Sejuta Pohon Hanya akan Jadi Simbol

    Januari 11, 2026

    Bandung Kota Swarming Kreativitas, Farhan: Teknologi dan Seni harus Berjalan Beriringan

    Januari 10, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.