Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri Bontang, Disiplinkan Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri Bontang, Disiplinkan Protokol Kesehatan

    By RedaksiMaret 10, 2021Updated:Maret 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Petugas gabungan dari Kodim 0908/Bontang, Denrudal, Polres dan Satpol PP, gencar menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

    Tepatnya di area publik dan tempat keramaian, langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang, Selasa (09/03/2021).

    Serma Sumargo, Anggota Kodim 0908/Bontang selaku anggota yang turut serta melakukan penertiban di wilayah Bontang menuturkan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.

    Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Jl.pupuk Raya /Simpang Empat Lok Tuan, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, mengacu pada peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemda. Dimana, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    “Dimana, sampai dengan saat ini, penyebaran covid-19 masih ada peningkatan kasus, sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”ujar Serma Sumargo.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan himbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik.

    “Tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang ditemukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,” jelas Serma Sumargo.

    Dalam pelaksanaannya di lapangan, masih terdapat 17 orang yang masih terjaring. Dimana, mendapati warga pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian diberi sangsi dan peringatan, serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”tutup Serma Sumargo. (Red)

    Views: 266
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut/Dibekukan, CV Telaga Indah Permai Menangkan Tender RSUD Bajawa Senilai Rp903 Juta, Media Desak Tindak Lanjutan Hukum

    Oktober 21, 2026

    Satu Gelombang Sejuta Dampak”: SMAN 15 Bandung dan Aku Kamu Peduli Generasi Sukses Gelar Niravela, Edukasi Mental hingga Aksi Sosial

    Oktober 21, 2026

    Di Tengah Defisit APBD Rp200 Miliar, FORMAJI Soroti Kunjungan 30 Camat Bandung ke Bali dan Minta Audit Investigatif

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.