Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil
    TNI - POLRI

    IPW Apresiasi Polda Banten Eksekusi Gebrakan Kapolri Berantas Mafia Tanah yang Sasar Rakyat Kecil

    By RedaksiMaret 4, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SERANG – Gebrakan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang membentuk Satgas Anti Mafia Tanah hingga ke jajaran Polda seluruh Indonesia patut diapresiasi.

    Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa, menjelaskan dalam waktu singkat, satgas itu sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah, yang bergentayangan di negeri ini.

    IPW memantau, di Banten misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan mafia tanah. Di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (04/03/2021).

    Di Banten, Neta menjelaskan, “Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu. Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah, warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi senilai Rp1,3 miliar yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

    Baca Juga: 

    “Para mafia tanah memalsukan dokumen jual beli tanah milik Apipah, kasus ini terbongkar setelah Apipah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten. Modus yang dilakukan JJS adalah, memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal Apipah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ,” ujar Neta.

    Neta menegaskan, kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi. Sebab, menurut Neta, seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah, para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum. Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

    “Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Implementasi dari instruksi Kapolri itu, polda-polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerjasama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional,” katanya.

    Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Untuk itu, Neta mengungkapkan, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

    “Dan nenek Apipah di Banten maupun mantan Menlu Dino Patti Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah,” ungkapnya

    Sementara itu Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten dan Jajaran Polres siap memberantas mafia tanah dengan tindakan cepat Polisi menangani mafia tanah ini merupakan wujud komitmen Kapolda Banten.

    “Kami Polda Banten akan selalu merespon keluhan masyarakat Hal ini adalah wujud polisi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan),” Ujar edy Sumardi (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.