INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Sebanyak tujuh anggota Polres Purwakarta mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba, beberapa waktu yang lalu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana,Kamis (25/02/2021), di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta.
Ketujuh penerima penghargaan tersebut adalah Bripka Agus Awaludin, Bripka Asep Harman, Bripka Sulaeman Nugraha, Bripka Dayu Wahyudin, Bripka Ganjar Resi, Briptu Denis Fadhililah dan Briptu Suluh Utama Dwi.
“Penghargaan ini saya berikan atas keberhasilan tujuh personel Satnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kilogram, dan sejata api jenis Glock beserta 73 butir peluru tajam,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, dalam keterangan tertulisnya,Kamis (25/p2/2021).
AKBP Ali menyampaikan, pemberian reward dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan memang harus terjadi.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk motivasi sekaligus apresiasi oleh pimpinan kepada anggotanya yang didasari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi.
“Secara pribadi saya merasa bangga dan mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Semoga, ini bisa menjadi motivasi kepada anggota yang lain untuk bekerja dengan baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tutur AKBP Ali.
Kapolres berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi cambuk agar seluruh personel, khususnya anggota Satres Narkoba terus bekerja memberantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Purwakarta.
“Ini juga sebagai bukti keseriusan Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta,” tegasnya.
Ditemui disela-sela kesibukan, Brika Asep Harman mengatakan, ia bersama rekannya mengaku bangga mendapatkan penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan motivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin, dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Yang terpenting ini ikrar kami untuk terus berperang melawan Narkoba,”pungkasnya.(Man)