Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»SatReskrim Polres Tolitoli Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Dusun Sisipan Lampasio
    TNI - POLRI

    SatReskrim Polres Tolitoli Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Dusun Sisipan Lampasio

    By RedaksiFebruari 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TOLITOLI – Sat Reskrim Polres Tolitoli menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Sisipan, Desa Salugan, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sabtu (20/02/2021).

    Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH saat memimpin operasi mengatakan, penggerebekkan itu dilakukan oleh unit Resmob Sat Resrim Polres Tolitoli bersama dengan personel Polsek Lampasio.

    “Penindakkan kami lakukan sekitar pukul 15.30 WITA, dimana sebelumnya kami lakukan penyelidikkan tentang keberadaan arena judi sabung ayam tersebut” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

    Lanjut,Kasat Reskrim menjelaskan, keberadaan arena judi sabung ayam ini diketahui atas informasi dari masyarakat sekitar.Setelah menerima informasi, Kasat Reskrim bersama tim melakukan upaya paksa, sehingga pada saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), didapati para pemain judi sabung ayam lari meninggalkan tempat tersebut karena mengetahui kedatangan petugas.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Petugas berusaha mengejar namun para penjudi sabung ayam melarikan diri,”Dilokasi kami hanya melakukan penyitaan terhadap 42 unit sepeda motor berbagai merk, beberapa ekor ayam sabungan, sejumlah uang yang diduga dilakukan untuk berjudi sabung ayam, dan perlengkapan tenda sabung ayam” ungkap Kasat Reskrim.

    Dalam penggerebekkan ini, satu orang langsung diamankan oleh petugas, karena diduga merupakan penyelenggara judi sabung ayam tersebut.

    “Yang bersangkutan kami sudah tetapkan menjadi tersangka. Yaitu, IMD (43), seorang warga Desa Tinading, Kecamatan Lampasio,Kabupaten Tolitoli” tutur Kasat Reskrim.

    Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Tolitoli guna dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut.(Red)

    Post Views: 161
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026

    Seleksi POPDA Buol Dibuka, 220 Pelajar Siap Rebut Tiket ke Level Provinsi

    April 4, 2026

    KPU Buol Tetapkan 113.874 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan I Tahun 2026

    April 4, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Laporkan CV Cahaya Imam Putra

    April 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.