Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Covid-19, Plh Danramil Penajam Dan Babinsa Serta Aparat Gabungan Pasang Portal Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok
    TNI - POLRI

    Covid-19, Plh Danramil Penajam Dan Babinsa Serta Aparat Gabungan Pasang Portal Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok

    By RedaksiFebruari 14, 2021Updated:Februari 14, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penaganan Wabah Pandemi Covid – 19 di Propinsi Kaltim serta Surat Kepala Dinas Perhubungan Prop. Kaltim Nomor : 550/0252/LLAJ-1 tanggal 5 Februari 2021.

    Plh Danramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Lettu Inf M Aluy dan Babinsa Penajam Serda Herry bersama aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP Kab. PPU serta Dishub Kab. PPU, melaksanakan pemasangan portal di pelahuhan speed boat dan kelotok Penajam, yang dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan PPU Drs Ahmad, M.Si,Sabtu (13/02/2021).

    Dalam kesempatannya itu, Drs Ahmad, M.Si selaku Kepala Dinas Kab. PPU menyampaikan,” pemasangan portal di Pelabuhan speed boat dan kelotok Penajam ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid – 19 di Propinsi Kaltim,”ujarnya.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    “Untuk pelaksanaannya, akan diterapkan setiap hari Sabtu dan Minggu serta Hari Libur Nasional. Dengan tujuan untuk menekan jumlah terpaparnya Covid -19 di Kab. PPU,akan tetapi untuk kegiatan yang sifatnya emergensi (Sakit/Keperluan mendesak dan petugas TNI-Polri dan Nakes) silahkan, karena itu bagian dari tugas Negara,”tutur Ahmad.

    Sinyo Mandagi, selaku penanggung jawab speed boat Penajam sangat mendukung kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten PPU, dalam rangka pengendalian, pencegahan, dan penanganan wabah pandemi Covid-19.Akan tetapi, kami mengharapkan agar kiranya untuk pelabuhan PHKT dan Pelabuhan Batu juga diberlakukan yang sama,”ungkap Sinyo.

    Lanjut Sinyo,”Kami akan mensiagakan 3 – 4 Speed Boad untuk digunakan pada saat emergensi,”pungkasnya.(Red)

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

     

    Post Views: 188
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Unjuk Rasa Petani Tambak Indramayu Berujung Kerusakan Fasilitas Alun-Alun

    April 2, 2026

    Halal Bihalal IGTKI-PGRI Jawa Barat, Pererat Silaturahmi Guru TK se-Jawa Barat

    April 2, 2026

    Transparansi Bantuan Pangan di Indramayu Dipertanyakan, Bulog Indramayu Bungkam

    April 2, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.