INFOTIPIKOR.COM | KODAM JAYA, TANGERANG – Lagi-lagi Operasi yustisi dan PPKM gabungan Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr, berhasil menjaring 10 warga yang melanggar prokes yang tidak memakai masker. Operasi PPKM di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu (07/02/2021).
Operasi PPKM yang digelar bertujuan membantu menekan penyebaran virus Covid-19, tim gabungan Covid-19 Koramil 07/Pda Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar melakukan operasi Yustisi dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam kegiatan operasi Yustisi di wilayah untuk menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19, dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Operasi yustisi gabungan diikuti oleh Babinsa Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono menurut, Danramil 07/PDA Kapten Inf Dahlan menjelaskan, dalam operasi Yustisi dilakukan bersama Polsek Pondok Aren dan Muspika Kecamatan Pondok Aren, masih ada warga yang tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.
“Operasi Yustisi PPKM juga mengajak kepada warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan Operasi yustis dan PPKM tentunya akan terus dilakukan, mengambil sasaran warga yang ada di wilayah Koramil 07/PDA untuk meningkatkan kesadaran Prokes.(Red)