Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kodam VI/Mlw, penerapan PPKM Malam Hari Di Kukar
    TNI - POLRI

    Kodam VI/Mlw, penerapan PPKM Malam Hari Di Kukar

    By RedaksiFebruari 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kukar Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Masa pengamanan pencegahan dan pemutusan serta penularan Covid-19, Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar gencar laksanakan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan.

    Salah satunya pada operasi yustisi yang digelar malam hari (Kamis) malam, (04/02/2021) dengan menyisir tempat-tempat usaha seperti angkringan, kafe, rumah makan maupun tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda diseputaran wilayah kecamatan Tenggarong.

    Sementara itu, salah satu anggota Kodim 0906/Tenggarong Serma Kamto yang juga terlibat dalam patroli gabungan penegakan yustisi Prokes menyebutkan, masih banyak warga yang belum mentaati dan mematuhi anjuran pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    “Masih ada warga yang belum mentaati aturan pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan, diantaranya penggunakan masker dan menjaga jarak sosial”, ucapnya.

    Selain itu Serma Kamto juga menjelaskan, kegiatan patroli gabungan penegakkan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud pengaplikasian dari surat edaran Bupati Kukar tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(Red)

     

    Post Views: 235
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    Juli 8, 2026

    Perkuat Spiritual Aparatur dan Warga, Pemdes Cimahi Gelar Pengajian Kitab Kuning ‘Safinah’ Bersama Abuya Hasan Asyari

    Juli 7, 2026

    Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Juli 7, 2026

    Tepati Janji Politik, H. Nico Antonio Realisasikan Rehabilitasi Jalan Rusak di Dukuh Jeruk

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.