Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kodam VI/Mlw, penerapan PPKM Malam Hari Di Kukar
    TNI - POLRI

    Kodam VI/Mlw, penerapan PPKM Malam Hari Di Kukar

    By RedaksiFebruari 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kukar Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Masa pengamanan pencegahan dan pemutusan serta penularan Covid-19, Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar gencar laksanakan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan.

    Salah satunya pada operasi yustisi yang digelar malam hari (Kamis) malam, (04/02/2021) dengan menyisir tempat-tempat usaha seperti angkringan, kafe, rumah makan maupun tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda diseputaran wilayah kecamatan Tenggarong.

    Sementara itu, salah satu anggota Kodim 0906/Tenggarong Serma Kamto yang juga terlibat dalam patroli gabungan penegakan yustisi Prokes menyebutkan, masih banyak warga yang belum mentaati dan mematuhi anjuran pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Reserse Polri, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Wujudkan Polri yang Humanis Melalui Baksos

    “Masih ada warga yang belum mentaati aturan pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan, diantaranya penggunakan masker dan menjaga jarak sosial”, ucapnya.

    Selain itu Serma Kamto juga menjelaskan, kegiatan patroli gabungan penegakkan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud pengaplikasian dari surat edaran Bupati Kukar tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(Red)

     

    Post Views: 122
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Terima Laporan dari Warga, Polres Purwakarta Cek TKP Penemuan Mayat

    Desember 11, 2025

    Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    Desember 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025

    Siraman Rohani Kyai Habibullah: Syukur dan Salam Pembuka Keberkahan

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.