Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Laksma TNI Agus Hariadi Jabat Waasops Kasal
    TNI - POLRI

    Laksma TNI Agus Hariadi Jabat Waasops Kasal

    By RedaksiFebruari 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda (Laksda) TNI Didik Setiyono, S.E., M.M. mengukuhkan jabatan Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal kepada Laksamana Pertama (Laksma) TNI Agus Hariadi, bertempat di Lobi Sopsal Gedung B2 Lantai 2,Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur,Senin (01/02/2021).

    Laksma TNI Agus Hariadi merupakan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) 38 Tahun 1992, yang mengawali karier sebagai Ass. Padiv Art. KRI M.K. Tiahahu-331 (1993), Kadiv Sen. KRI Tjiptadi- 381 (1995), Komandan KRI Sutedi Senaputra-378 (2005), Komandan Lanal Ranai (2013), Komandan Satkor Koarmatim (2017), Komandan Guskmalatim (2017), Komandan Lantamal XII Pontianak (2019), dan Komandan Kodikopsla Kodiklatal (2020), serta Staf Khusus Kasal (2020).

    Baca Juga:  Di Tengah Desakan Lembaga Media, Hotman Paris Resmi Mundur dari Kuasa Hukum Febri Adriansah, Alasannya Kesehatan

    Dalam sambutannya, Asops Kasal menyampaikan bahwa, pengukuhan jabatan Waasops Kasal ini memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan personel, maupun regenerasi di lingkungan Sopsal khususnya dan TNI Angkatan Laut pada umumnya.

    Menurut Asops Kasal, Sopsal sebagai perencana kegiatan operasi dan latihan harus tetap mampu menghadirkan kekuatan dilaut dalam menjaga kedaulatan negara dilaut. Wilayah Yurisdiksi Nasional harus senantiasa tetap terjaga. Oleh sebab itu, kapal-kapal perang kita harus beroperasi secara kontinyu tentunya dengan tetap melaksanakan koordinasi dengan satuan samping, sehingga tugas dan tanggung jawab TNI Angkatan Laut dapat diemban dengan baik.

    Baca Juga:  Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    “Situasi pandemi Covid-19 saat ini jangan dijadikan halangan bagi kita untuk tetap bekerja guna menciptakan inovasi-inovasi baru bagi perkembangan TNI Angkatan Laut ke depan. TNI Angkatan Laut harus terus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di laut”, tegas Laksda Didik.

    Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut yaitu, Kadisopslatal Laksma TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., Kadiskumal Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., L.LM., Ph.D., Kapuskodal, serta undangan lainnya.

    Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.(Red)

    Post Views: 307
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Di Tengah Desakan Lembaga Media, Hotman Paris Resmi Mundur dari Kuasa Hukum Febri Adriansah, Alasannya Kesehatan

    Juli 23, 2026

    Polres Purwakarta Apresiasi 63 Personel Berprestasi, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    Juli 23, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Penjualan OKT, Sita Ratusan Tablet Hexymer dan Tramadol

    Juli 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Tutup Mata, Kasat Satpol-PP Aceh Tenggara Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 24, 2026

    Di BAP 40 Pertanyaan, Ketua MIO DKI Jakarta: Keluarga Pers Seluruh Indonesia Terluka Atas Perkataan Hotman Paris

    Juli 24, 2026

    Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    Juli 24, 2026

    Proyek Puskesmas Ulunambo Rp4,9 Miliar Terjerat Multilayer Pelanggaran: Dari KIP, Pinjam Bendera, hingga Material Substandar

    Juli 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.