Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Disiplinkan Prokes, 3 Pilar di Banten Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
    TNI - POLRI

    Disiplinkan Prokes, 3 Pilar di Banten Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

    By RedaksiJanuari 31, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SERANG – Sejak Covid-19 menjadi pandemi, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Banten rutin menggelar patroli untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.

    Kali ini, patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel Polda Banten, Brimob Banten, Korem 064/MY, Kopassus dan Sat Pol PP Provinsi Banten menyasar pada tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di Stadion Ciceri Kota Serang, Alun-alun Barat Kota Serang, Legok kota Serang dan Alun-alun Kramatwatu kabupaten Serang, Sabtu (30/01/2021) pukul 23.00 wib.

    Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

    “Kami dari Polda Banten, TNI dan pemerintah provinsi Banten sepakat dan bersinergi untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Rudy Heriyanto.

    Baca Juga:  Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    “Sinergi 3 pilar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli gabungan skala besar di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polda Banten, dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat,” ucap Rudy Heriyanto.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

    “Patroli gabungan skala besar ini merupakan implementasi program prioritas bapak Kapolda Banten yang ke-9 yaitu Sinergi 3 Pilar. Dalam patroli gabungan skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Edy Sumardi.

    Baca Juga:  Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    “Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Edy Sumardi.

    Edy Sumardi berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

    “Saya berharap melalui patroli gabungan skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” harap Edy Sumardi. (Red)

    Post Views: 290
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026

    Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Bidik Status Kota Film UNESCO 2027, Siapkan 500 Talenta Muda untuk Pasar Global

    Agustus 22, 2026

    Diduga Selubungi Galian C Ilegal, Program Cetak Sawah di Desa Cipinang Dibekukan Wabup Abang Ijo Hapidin

    Agustus 22, 2026

    Wabup Purwakarta Tutup Galian C di Cibatu, FMCC Apresiasi dan Minta Pengawasan Berkelanjutan

    Agustus 21, 2026

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.