Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Disiplinkan Prokes, 3 Pilar di Banten Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
    TNI - POLRI

    Disiplinkan Prokes, 3 Pilar di Banten Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

    By RedaksiJanuari 31, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SERANG – Sejak Covid-19 menjadi pandemi, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Banten rutin menggelar patroli untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.

    Kali ini, patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel Polda Banten, Brimob Banten, Korem 064/MY, Kopassus dan Sat Pol PP Provinsi Banten menyasar pada tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di Stadion Ciceri Kota Serang, Alun-alun Barat Kota Serang, Legok kota Serang dan Alun-alun Kramatwatu kabupaten Serang, Sabtu (30/01/2021) pukul 23.00 wib.

    Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

    “Kami dari Polda Banten, TNI dan pemerintah provinsi Banten sepakat dan bersinergi untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Rudy Heriyanto.

    Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau, Polsek Campaka Keluarkan Himbauan Tegas Cegah Karhutla

    “Sinergi 3 pilar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli gabungan skala besar di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polda Banten, dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat,” ucap Rudy Heriyanto.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

    “Patroli gabungan skala besar ini merupakan implementasi program prioritas bapak Kapolda Banten yang ke-9 yaitu Sinergi 3 Pilar. Dalam patroli gabungan skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Edy Sumardi.

    Baca Juga:  Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    “Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Edy Sumardi.

    Edy Sumardi berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

    “Saya berharap melalui patroli gabungan skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” harap Edy Sumardi. (Red)

    Post Views: 294
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kebakaran ke Siswa SMK 1 Muhammadiyah

    Agustus 27, 2026

    Masuki Musim Kemarau, Polsek Campaka Keluarkan Himbauan Tegas Cegah Karhutla

    Agustus 26, 2026

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Panen Perdana PM-AAS di Terisi, Bupati Lucky Hakim: Indramayu Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Agustus 28, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Dugaan Ketidaktransparan Bansos di Menui Kepulauan, Nelayan Aktif Tersingkir Sementara Non-Nelayan Masuk Daftar

    Agustus 27, 2026

    459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN

    Agustus 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.