INFOTIPIKOR.COM | SUBANG – Cegah dan meminimalisir penyebaran covid 19, Polres Subang Polda Jabar melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 secara mobiling diwilayah hukum Polres Subang Polda Jabar.
Adapun Rute Patroli yang dilalui, Start dimulai dari Alun Alun Subang Jl. RA Wangsa Gofharana – Wisma Karya – Jl. Jend. A. Yani – Jl Letjen Suprapto (Pasar Pujasera) – Jl. MT Haryono – Jl. Ki Hajar Dewantara – Jl. Arief Rahman Hakim – Jl. KS. Tubun – Jl. Darmodiharjo – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. Cilameri- Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Sukamulya Cibogo – Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Otto Iskandardinata dan finish di Jl. RA Wangsa Gofharana.
Pelaksana yang terlibat diantaranya Kabag Ops Polres Subang Polda Jabar, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel BPBD Kabupaten Subang, Personel Dishub Kabupaten Subang, Personel Satpol PP Subang dan Personel Dinkes Kabupaten Subang.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyampaikan, bahwa pelaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga yang melintas di jalan dan warga yang tidak menggunakan masker.
Dimana bagi warga yang tidak menggunakan masker kemudian didata, dikenakan sangsi berupa teguran atau sangsi sosial.
“Ops Yustisi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, dilakukan untuk mendisiplinkan warga dan juga untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. diwilayah Kabupaten Subang”, ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. S.I.K., M.Si., menjelaskan, Ops Yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari. Dimana untuk mendisiplinkan warga dalam pengunaan masker, agar dipatuhi dan dilaksanakan guna mencegah dan menangkal penyebaran Covid 19 agar wilayah Kabupaten Subang bisa di minimalisir.* (Man)