INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana bersama 3 Pilar yakni Koramil, Satpol PP dan dinas Kesehatan melaksanaan Giat Operasi Yustisi.
Dimana dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, di Wilayah hukum Polsek Kasokandel, Sabtu (23/01/2021).
Dipimpin Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana beserta gabungan 3 Pilar Kecamatan Kasokandel.
Kegiatan tersebut bertempat di halaman Alfamart Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ),akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker.
Sehingga pihak Polsek Kasokandel bersama 3 pilar, dengan cara humanis menegur dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, bahwa pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 orang.
Kemudian Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan, dimana agar tidak mengulangi lagi kesalahanya.Dan warga benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal, ini agar pandemi covid-19 segera berakhir.
Lebih Lanjut IPTU Budi Wardana bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops Yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukannya program PPKM. Dimana untuk meminimalisir penderita covid-19, dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M. *(Man)