Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Diduga Belum Memiliki Ijin,Pembangunan Kandang Ayam di Desa Cibukamanah Ditutup Paksa
    TNI - POLRI

    Diduga Belum Memiliki Ijin,Pembangunan Kandang Ayam di Desa Cibukamanah Ditutup Paksa

    By RedaksiJanuari 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Diduga belum mengantongi ijin, pembangunan peternakan kandang ayam di Ds Cibukamanah Kec Cibatu Kab Purwakarta Jawa Barat ditutup paksa.

    Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja , Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( Distarkim ), BPMPTSP Pemkab Purwakarta tertibkan pelaksanaan pembangunan sampai proses kewajiban perijinan rampung.

    “Kami tertibkan karena belum mengantongi ijin,” ungkap Teguh Juarsa Kabid ( kepala bidang ) Trantib Pol PP diwawancara melalui sambungan seluler.

    Selain belum mengantongi ijin, pembangunan gedung mirip pabrik tersebut diduga akan digunakan sebagai peternakan ayam di desa Cibukamanah tersebut masih dalam penelusuran terkait zona apakah sesuai dan dapat dibangun pabrik.

    Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan se areal gedung mirip pabrik tersebut diduga baru mengantongi ijin lingkungan dari kepala desa Cibukamanah.

    Baca Juga:  Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Alhasil, dari inventarisasi data perijinan dinas terkait atas pembangunan bangunan diatas luas lahan ribuan m2 dilokaso akhirnya dihentikan oleh petugas gabungan.

    “infonya baru ijin lingkungan dari desa setempat saja, padahal jika melihat kondisi dan rencana pembangunan yang nampak dilokasi. Layaknya harus menempuh perijinan diantaranya ijin mendirikan bangunan ( IMB ) dari Dinas Distarkim, kemudian dari dinas perijinan usaha BPMPTSP,” ujarnya lagi.

    Hingga berita ini ditulis, tim redaksi masih mencari keterangan dari pihak terkait baik dari Kepala Desa Cibukamanah maupun dari sang pengusaha. ( red)

    Views: 262
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Oktober 23, 2026

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Demi Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Indramayu Bahas Tambahan Pasokan Air ke PT Polytama

    Oktober 25, 2026

    Tren Wisata Healing Meningkat, Villa Keisha Purwakarta Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah di Kaki Gunung Burangrang

    Oktober 25, 2026

    Wakil Bupati Sleman Hadiri Wisuda ke-100 Universitas Amikom, Apresiasi 56 Lulusan Program Beasiswa “Sleman Pintar”

    Oktober 25, 2026

    Dilantik sebagai Ketua REPDEM Indramayu Periode 2026-2031, Edi Sahara Optimis PDI Perjuangan Targetkan 14 Kursi DPRD di Pileg 2029

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.