INFOTIPIKOR.COM | GARUT – Selesai melaksanakan giat PPKM,Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono,SH, SIK, M.Si mendapat kabar adanya transaksi miras. Dan tidak butuh waktu lama langsung mendatangi gudang miras tersebut.
Kapolres Garut,didampingi Kasat Shabara AKP Yudiono, SH, Kasat Intel AKP Tito Bintoro, SH, M.Si , Kasi Propam, Ipda Sona RA, S.IP, MM , beserta 20 anggota gabungan , mendatangi gudang milik Ny. SR yang lokasinya di Kampung.bojong larang , copong Kelurahan Sukamentri, Kabupaten Garut , Selasa 19 januari 2021 pukul 22.30 wib.
Minuman keras yang disita dari gudang milik Ny. SR sebanyak 300 dus dari berbagai merek,semuanya masih utuh di dalam dus , hal ini berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergogi warga masyarakat kedapatan membawa minuman keras. Saat dinterogasi warga tersebut mengakui membeli minuman keras dari gudang milik Ny. SR .
“Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono , SH.SIK, M.Si menyampaikan, dalam pengerebekan gudang miras tersebut adalah manfaat dari Patroli malam hari yang dipimpinnya dan anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga kita bisa membongkar jaringan peredaran miras di Garut dan langsung di gudang milik Ny. SR ini,”ujarnya.
“Adi menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M ( Memakai Masker, Mencuci tangan , menjaga jarak juga menghindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 juga tidak usah mengkonsumsi Miras karena miras adalah biangnya kemaksiatan,” pungkasnya.(Indra Jaya)