Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Cegah Covid 19, Polres Majalengka Polda Jabar Bersama 3 Pilar Tetap Lakukan Ops Yustisi
    TNI - POLRI

    Cegah Covid 19, Polres Majalengka Polda Jabar Bersama 3 Pilar Tetap Lakukan Ops Yustisi

    By RedaksiJanuari 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar, melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

    Dimana dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Rabu (20/01/2021).

    Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL M.Pardede yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka, gabungan dengan Kodim dan Satpol-PP. Kemudian menegur bagi pelanggar, selanjutnya diberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker.

    “Khususnya pada saat melakukan kegiatan diluar rumah, karena banyak warga masyarakat yang berkegiatan diluar rumah,” ujar KOMPOL M.Pardede.

    Operasi yustisi ini dilaksanakan kali ini di Simpang Panglayungan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka. Dimana Pelaksanaannya memberi himbauan kepada para penguna kendaraan. Dalam hal ini kepada R2 maupun R4, dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah.

    Baca Juga:  Wujud Linmas Disiplin dan Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Latih PBB Anggota Linmas Desa Benteng

    Dimana himbauan tersebut untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

    Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

    Dimana dengan tidak memakai masker, sehingga pihak Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur, dan memberikan hukuman push up, serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

    Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui melalui Kabag Ops KOMPOL M.Pardede mengatakan, operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan covid-19.

    Baca Juga:  Dari Rp1.000 Jadi Rumah Layak Huni, BAZNAS Purwakarta Serahkan Bantuan Rehabilitasi di Cisaat

    Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menambahkan, bahwa Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala.

    “Dimana pada saat diberlakukannya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M,” ujarnya.* (Man)

    Post Views: 215
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Heboh! CV Bawi Mekaam Diduga Menang Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu dengan SBU Berstatus Dicabut

    Agustus 7, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.