INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar, melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Dimana dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Rabu (20/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL M.Pardede yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka, gabungan dengan Kodim dan Satpol-PP. Kemudian menegur bagi pelanggar, selanjutnya diberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker.
“Khususnya pada saat melakukan kegiatan diluar rumah, karena banyak warga masyarakat yang berkegiatan diluar rumah,” ujar KOMPOL M.Pardede.
Operasi yustisi ini dilaksanakan kali ini di Simpang Panglayungan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka. Dimana Pelaksanaannya memberi himbauan kepada para penguna kendaraan. Dalam hal ini kepada R2 maupun R4, dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah.
Dimana himbauan tersebut untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Dimana dengan tidak memakai masker, sehingga pihak Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur, dan memberikan hukuman push up, serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui melalui Kabag Ops KOMPOL M.Pardede mengatakan, operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan covid-19.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menambahkan, bahwa Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala.
“Dimana pada saat diberlakukannya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M,” ujarnya.* (Man)