Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19
    TNI - POLRI

    Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19

    By RedaksiJanuari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto :Komjen Pol Agus Andrianto (Kabaharkam Polri)

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

    Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II.

    “Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi,” demikian perintah Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan dari Jakarta pada Senin pagi, 18 Januari 2021.

    Perintah itu dikeluarkan setelah Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

    Baca Juga:  Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Rapat tersebut juga diikuti oleh para Gubernur, Pangdam TNI, dan Kapolda dari seluruh Indonesia.

    Selain perintah kepada Kasatgas 5, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosiliasasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19.

    Sementara itu, Kasatgas 3 (Penanganan) diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

    “Dan untuk selanjutnya agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien Covid-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” lanjutan perintah kepada Kasatgas 3 (Penanganan).* (Man)

    Post Views: 252
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Salurkan Pompa Air untuk Petani Campaka dan Cibatu

    Juni 22, 2026

    Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Juni 20, 2026

    Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    Juni 23, 2026

    Pembangunan Jalan Indramayu Dikebut, Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Lokasi Proyek

    Juni 23, 2026

    Idharahma Serap Aspirasi Warga Konamukan, Jalan Produksi Menuju Kawasan Wisata Hulubalang Jadi Prioritas

    Juni 23, 2026

    Skandal Pengadaan di Buru? CV Depur Jaya Konstruksi Diduga Gunakan SBU Dicabut dan Langgar Batas SKP, Sabet 6 Paket Sekaligus

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.