INFOTIPIKOR.COM | BOGOR – Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P. M.M memantau langsung kegiatan patroli gabungan pelaksanaan PPKM muspika Kecamatan Megamendung.
Sekitar pukul 09.00 WIB Danramil 2124/Cisarua Mayor Inf Aris NL memimpin giat Apel Muspika dalam rangka patroli gabungan PPKN, yang bertempat di halaman Polsek Megamendung, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,Rabu (13/01/2021).
Giat tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol INF Sukur Haryanto, Kapolres Bogor AKBP Harun Six, Kapolsek Megamendung AKP Susilo Tri Wibowo, Camat Megamendung Endi, Tim dinas Kesehatan kabupaten Bogor , Puskesmas, Kades Sukagalih berikut 1 tim APD serta Satpol PP Kabupaten Bogor.
Usai melaksanakan apel gabungan tersebut, rombongan Muspika menuju Pos bekas Markas Syariah Eks FPI yang berada di Megamendung, disana mereka bertemu dengan Ustad Asep.
Dalam penyampaiannya, Camat menjelaskan kepada Ustaz Asep bahwa kedatangan rombongan Muspika adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan terkait penerapan PPKM dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
“Apabila ada masyarakat yang datang dari luar wilayah Megamendung, harus bisa menunjukkan hasil rapid test atau swab test. Didapat informasi ada 17 org yg berasal dari Tasikmalaya untuk belajar di MS ternyata sudah kembali ke Kampung halamannya,”ujar Camat.
Selain Camat Megamendung, Danramil pun berkesempatan menyampaikan keterangannya yang mana dalam penyampaiannya Ia menjelaskan bahwa sama halnya dengan yang disampaikan oleh Camat, bahwa kehadiran mereka adalah untuk bersilaturahmi dengan para pengurus eks markas syariah, dan juga untuk menghimbau agar siapapun yang berada di eks markas tersebut harus menerapkan atau menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Usai Camat beserta Danramil menyampaikan penjelasannya, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test bagi para pengurus eks markas syariah tersebut. Dan untuk para pendatang dari luar wilayah Megamendung, maka diwajibkan melaksanakan rapid test,dan terkait warga luar yang datang ke eks markas syariah diharapkan dari pihak eks markas syariah sendiri harus lebih selektif.
Pelaksanaan Rapid Antigent di eks markas Syariah tersebut, dipimpin oleh Dokter Ramli, bidan Ika dan Rekal farmasi.
Usai pelaksanaan rapid antigent di pos eks markas syariah FPI, tim kesehatan pun kembali ke Polsek Megamendung.
Sementara itu,Danrem 061/SK yang ikut memantau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 pada hari Senin kemarin sampei dengan tgl 25 Januari telah dimulai atau diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kami menghimbau kepada masyarakat yang datang ke eks markas syariah harus
mentaati peraturan pemerintah, peraturan tersebut harus benar-benar dipatuhi bersama, dan apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi ataupun berupa denda.
” Saya minta apabila ada orang dari luar Bogor yang datang harus lebih selektif untuk sementara waktu. Mengingat saat ini situasi kondisi terkait virus covid-19 masih belum aman.” Ungkap Danrem.
Kemudian Danrem menambahkan, agar semua harus menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, jangan lalai, jangan ceroboh dan jangan menyepelekan aturan yang telah ditetapkan. Karena semua yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentunya untuk kebaikan bersama,tutup Danrem.* (Man)