Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Danrem 061/Sk Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Megamendung
    TNI - POLRI

    Danrem 061/Sk Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Megamendung

    By RedaksiJanuari 13, 2021Updated:Januari 13, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BOGOR – Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P. M.M memantau langsung kegiatan patroli gabungan pelaksanaan PPKM muspika Kecamatan Megamendung.

    Sekitar pukul 09.00 WIB Danramil 2124/Cisarua Mayor Inf Aris NL memimpin giat Apel Muspika dalam rangka patroli gabungan PPKN, yang bertempat di halaman Polsek Megamendung, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,Rabu (13/01/2021).

    Giat tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol INF Sukur Haryanto, Kapolres Bogor AKBP Harun Six, Kapolsek Megamendung AKP Susilo Tri Wibowo, Camat Megamendung  Endi, Tim dinas Kesehatan kabupaten Bogor , Puskesmas, Kades Sukagalih berikut 1 tim APD serta Satpol PP Kabupaten Bogor.

    Usai melaksanakan apel gabungan tersebut, rombongan Muspika menuju Pos bekas Markas Syariah Eks FPI yang berada di Megamendung, disana mereka bertemu dengan Ustad Asep.

    Dalam penyampaiannya, Camat menjelaskan kepada Ustaz Asep bahwa kedatangan rombongan Muspika adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan terkait penerapan PPKM dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

    “Apabila ada masyarakat yang datang dari luar wilayah Megamendung, harus bisa menunjukkan hasil rapid test atau swab test. Didapat informasi ada 17 org yg berasal dari Tasikmalaya untuk belajar di MS ternyata sudah kembali ke Kampung halamannya,”ujar Camat.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Selain Camat Megamendung, Danramil pun berkesempatan menyampaikan keterangannya yang mana dalam penyampaiannya Ia menjelaskan bahwa sama halnya dengan yang disampaikan oleh Camat, bahwa kehadiran mereka adalah untuk bersilaturahmi dengan para pengurus eks markas syariah, dan juga untuk menghimbau agar siapapun yang berada di eks markas tersebut harus menerapkan atau menegakkan disiplin protokol kesehatan.

    Usai Camat beserta Danramil menyampaikan penjelasannya, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test bagi para pengurus eks markas syariah  tersebut. Dan untuk para pendatang dari luar wilayah Megamendung, maka diwajibkan melaksanakan rapid test,dan terkait warga luar yang datang ke eks markas syariah diharapkan dari pihak eks markas syariah sendiri harus lebih selektif.

    Pelaksanaan Rapid Antigent di eks markas Syariah tersebut, dipimpin oleh Dokter Ramli, bidan Ika dan Rekal farmasi.

    Usai pelaksanaan rapid antigent di pos eks markas syariah FPI, tim kesehatan pun kembali ke Polsek Megamendung.

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Sementara itu,Danrem 061/SK yang ikut memantau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 pada hari Senin kemarin sampei dengan tgl 25 Januari telah dimulai atau diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

    Kami menghimbau kepada masyarakat yang datang ke eks markas syariah harus
    mentaati peraturan pemerintah, peraturan tersebut harus benar-benar dipatuhi bersama, dan apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi ataupun berupa denda.

    ” Saya minta apabila ada orang dari luar Bogor yang datang harus lebih selektif untuk sementara waktu. Mengingat saat ini situasi kondisi terkait virus covid-19 masih belum aman.” Ungkap Danrem.

    Kemudian Danrem menambahkan, agar semua harus menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, jangan lalai, jangan ceroboh dan jangan menyepelekan aturan yang telah ditetapkan. Karena semua yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentunya untuk kebaikan bersama,tutup Danrem.* (Man)

     

    Post Views: 201
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Laporkan CV Cahaya Imam Putra

    April 3, 2026

    Menangkan Paket Tender Gunakan  Suket dari Asosiasi BPD APAKSINDO Kalimantan Tengah, KAKI Minta CV Bumi Nur Karya Disanksi Tegas

    April 3, 2026

    Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

    April 3, 2026

    Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    April 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.