Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dalam Satu Hari, Satgas Yonif 642 Kapuas Terima 3 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan.
    TNI - POLRI

    Dalam Satu Hari, Satgas Yonif 642 Kapuas Terima 3 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan.

    By RedaksiJanuari 10, 2021Updated:Januari 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SANGGAU, KALBAR – Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia sektor barat kembali membuahkan hasil. Pada hari ini, Sabtu 9 Januari 2021 Satgas Yonif 642/Kps telah menerima penyerahan 3 pucuk senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan.

    Tiga pucuk senjata api tersebut diterima masing-masing satu pucuk oleh Pos Pamtas Camar Bulan dari seorang warga Dusun Camar Bulan bernama Darmawan yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sambas. Dua pucuk senjata lainnya diterima oleh Pos Pamtas yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sanggau, yaitu Pos Pamtas Serangkang dari warga Dusun Serangkang Raya bernama Bapak Yanto dan Pos Pamtas Entabang dari warga Dusun Entabang bernama Bapak Martin.

    Baca Juga:  Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Laga Persija vs Persib

    Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau. Sabtu (09/01/2021).

    Dansatgas mengatakan, hal itu terjadi karena personel Satgas terus menjalin hubungan yang baik bersama aparat lain, utamanya dengan masyarakat di perbatasan.

    “Sejauh ini, apresiasi masyarakat kepada kami sangat baik yang merupakan hasil dari kegiatan komsos yang telah kami laksanakan selama 3 bulan lebih melaksanakan tugas di perbatasan ini,” ujar Dansatgas.

    “Untuk penyerahan 3 pucuk senjata api ini dilakukan secara sukarela dari masyarakat yang telah sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api, sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan,” lanjut Dansatgas.

    Baca Juga:  Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polsek Cibatu Lepas AKP Udin Samosir di Penghujung Pengabdian

    Selanjutnya, Dansatgas menambahkan bahwa ketiga pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal dan dilaporkan kepada Komando Atas.*(Man)

    Post Views: 210
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kadis Dikbud Buol Lepas Duta Budaya ke Ajang Putra Putri Budaya Sulawesi Tengah

    Mei 13, 2026

    MKKS Dorong Peningkatan Rapor Pendidikan, dan Akuntabilitas Dana BOSP

    Mei 13, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.