Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Yustisi Sidak Pasar Tradisional Palangka Raya
    TNI - POLRI

    Satgas Yustisi Sidak Pasar Tradisional Palangka Raya

    By RedaksiDesember 26, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Tim Satgas Yustisi Covid-19 Kota Palangka Raya tak henti hentinya melakukan imbauan serta tindakan bagi para pelanggar Perwali Nomor 26 Tahun 2020 yang kedapatan tidak mengenakan masker.

    Dalam patroli yang menyasar di salah satu pusat pasar tradisional kota cantik Palangka Raya yang terletak di jalan ahmad yani tepatnya di depan Makodim 1016/Palangka Raya tersebut masih banyak terdapat para pedagang maupun pengunjung yang enggan mengenakan masker.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada jumat malam tanggal 25 Desember 2020 tersebut membuat para petugas mengambil tindakan tegas bagi para pelanggar dengan sanksi berupa tindakan sosial, teguran maupun sanksi administrasi.

    Tim yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Diskominfo, Dinkes serta unsur terkait lainnya melakukan sidak sekitar pukul 21.00 wib dengan ditemukan 21 Orang pelanggar tidak menggunakan masker.

    Baca Juga:  Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Sanksi yang diterima para pelanggar diantaranya sanksi administrasi berupa denda ditempat sebesar 100 ribu sebanyak 14 orang, sanksi teguran sebanyak 6 orang serta 1 orang dengan jaminan kartu identitas.

    Perwira Sandi Staf Intel Kodim 1016/Plk Letda Inf Rudyansah selaku Perwira Pengendali dalam giat tersebut sangat prihatin dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, dimana sebelum pelaksanaan sidak salah satu anggota yang meluncur di TKP melihat banyak pengunjung dan pedagang tanpa mengenakan masker, setelah Tim Patroli datang baru mengenakan masker.

    “Kita semua harus patuh terhadap peraturan pemerintah dalam penerapan protkes, salah satunya wajib bermasker, jangan sewaktu petugas datang baru menggunakan masker,” ucapnya.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Perlunya kesadaran masing-masing individu dalam mencegah penyebaran covid-19, tidak hanya cuman slogan atau takut dengan petugas, akan tetapi benar-benar diterapkan dalam berinteraksi sesama masyarakat sehari-hari.

    “Perlu diketahui Kota Palangka Raya sekarang menempati urutan kedua di bawah Pangkalan Bun dalam peningkatan jumlah pasien positip maupun suspect Covid-19 untuk wilayah Kalteng, untuk itu mari kita sama-sama mencegah supaya kota kita ini bisa kembali ke zona hijau,” tutur Letnan Rudyansah.* (Man)

    Views: 248
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Ketahanan Mental Aparatur dan Warga, Pengajian Rutin Desa Cimahi Bahas Kesadaran Diri dan Tawakal

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara dan Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Sambut Hari Santri 2026, Kemenag Sleman Gerakkan Aksi Peduli Pesantren, Remaja, dan Lingkungan

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.